Lagi Dua Sumur Minyak Ilegal Terbakar Lingkungan Makin Tercemar, Pemda dan Polisi Diminta Segera B

Rabu, 14 Agustus 2019 - 07:40:40 WIB - Dibaca: 2630 kali

()

BATANGHARI- Dua sumur ilegal minyak di Kawasan pertambangan minyak ilegal (illegal drilling) Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Batanghari kembali meledak dan terbakar, Selasa (13/8) kemarin, sekitar pukul 10.15 Wib. Kobaran api juga menyambar tiga bak penampung minyak di lokasi kejadian. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, kedua sumur minyak illegal yang terbakar tersebut diketahui milik Cik Man (47) warga Sekayu, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Meski tidak ada korban jiwa, kebakaran tersebut menyebabkan semua peralatan tambang ilegal dan tanaman di sekitarnya ikut dilalap api.

Kasat Intel Polres Batanghari Iptu Eddy Yanuar saat dikonfirmasi via whatsApp membenarkan kejadian itu. "Iya kejadian jam sepuluh tadi (Selasa pagi). Nama pemilik sumur Cik Man, warga Palembang," katanya.

Sumur Cik Man berada di lahan milik Sukmandok, warga RT. 01 Desa Bungku.

"Kalau TKP di Desa Pompa Air, di wilayah kerja pertamina (WKP) Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari," jelas Eddy.

Menurut dia, sumber api dan ledakan berasal dari canting yang bergesekan dengan besi galvanis. "Pekerja saat itu lagi memompa minyak dengan menggunakan kendaraan bermotor yang telah dimodifikasi. Tiba- tiba ada percikan api dan menyambar," bebernya.

Percikan api tersebut menyambar ke dalam bak penampungan minyak sehingga menyebabkan api membesar. "Api dipadamkam oleh warga sekitar menggunakan racun api dan air detergen. BB yang kita amankan, mesin robin, selang, dan canting minyak," tambahnya.

Kejadian itu juga dibenarkan warga Desa Pompa Air yang minta namanya tidak ditulis. Dikutip dari metrojambi.com, warga tersebut mengatakan api berkobar sangat besar.

" Besak nian apinyo, banyak warga yang bantu madamkan api," katanya.

Ditanya siapa pemilik sumur minyak yang terbakar, warga tersebut mengaku tidak tahu pasti. " Tapi yang pastinyo punyo wong Palembang, cuma namonyo aku dak tau," ujarnya. 

            Kebakaran semur minyak di kawasan pertambangan illegal Desa Pompa Air ini bukanlah yang pertama. Kejadian serupa sudah seringkali terjadi. Sejak pertengahan 2018 lalu, hingga Agustus 2019 ini setidaknya sudah terjadi 5 kali kebakaran di lokasi tambang minyak illegal itu.

            Kejadian paling parah terjadi pada Sabtu, 16 Februari 2019 lalu. Selain menghangus peralatan tambang, ketika itu seorang penambang juga dilaporkan tewas terpanggang.

Korban tewas diketahui bernama Herdam (45), warga Sekayu, Sumatera Selatan.

            Sebelum dinyatakan tewas, korban mengalami luka bakar serius sempat dilarikan ke rumah sakit setempat. Namun beberapa jam usai kejadian, Herdam dinyatakan meninggal dunia.

            Kemudian, pada Rabu, 12 Juni 2019 lalu, kejadian serupa terjadi lagi di kawasan tambang illegal tersebut. Sebuah sumur dan bak penampung minyak medak dan terbakar. Namun tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Ketika itu, sumur yang terbakar diketahui milik Teguh. Semur minyak tersebut  berada di lahan milik Tohir.

            Meski sudah berulangkali terjadi, namun tidak membuat para penambang minyak illegal jera. Sebaliknya, aktifitas illegal drilling tersebut malah semakin marak terjadi. Bahkan kabarnya, jumalh sumur minyak illegal di kawasan tersebut seudah mencapai ribuan lebih.

Parahnya lagi, pera penambang tidak hanya menggarap lahan warga, tapi aktifitas penambangan minyak illegal itu juga sudah merambah ke kawasan Taman hutan Raya (Tahura) dan Wilayah Kerja Pertamina (WKP) EP-TAC PT PBMSJ. Warga setempat menyebut kawasan tersebut sebagai perkampungan illegal drilling.

Informasinya, banyak oknum yang terlibat dalam bisnis illegal itu. Mulai dari pihak swasta , pejabat daerah hingga oknum aparat keamanan. Namun, ibarat kentut, meski aktifitas illegal drilling ini sudah terang terangan dilakukan, namun tidak ada oknum maupun pemodalnya yang ditindak. Memang ada yang ditangkap, tapi hanya sebatas pekerja dan sopir yang mengangkut minyak illegal tersebut.

Salah seorang tokoh pemuda setempat mengatakan, sudah waktunya aparat kepolisian dan Pemda menindak dan menghentikan aktifitas illegal drilling di kawasan Desa Pom Air tersebut. Kalau tidak segera dibasmi, dia khawatir kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akan lebih parah lagi.

‘’ Saat ini kondisi lingkungan wilayah Desa Pompa Air itu sudah sangat parah. Sudah sulit ,mendapatkan air bersih. Apalagi dimusim kemarau seperti sekarang ini. Semua aliran sungai sudah tercemar oleh tumpahan minyak. Sudah saatnya polisi dan Pemda bertindak tegas,’’ katanya. (isw)

 

 

 



Tags:


BERITA BERIKUTNYA