Pasca Ditemukan Mayat Dihotel Abadi Suite, Karaoke Raja Diduga Lalai Awasi Karyawati

Minggu, 15 Desember 2019 - 21:36:40 WIB - Dibaca: 4458 kali

()

 

JAMBIONE.COM, JAMBI -- Pasca ditemukan pengujung Hotel Abadi Suwite yang menjnggal di kamar hotel di Lt 11 yakni S (44) warga Jalan Aronisani Perum Teguh Permai 1 Blok B Nomor 5 Rt  22 Kelurahan Paal lima Kotabaru tersebut usai menjakani kecan dengan karyawati Karaoke Rajda tersebut diduga ada unsur kelalaian.

General Meneger Robi saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya tidak menegatuui jika karyawannya tersebut berada di luar karaoke. Sebab, jam pulang karyawan setahu dirinya sekitar pukul 03.00 - 04.00 wib dinihari. Namun, saat kejadian karyawan karaoke radja tersebut berada di hotel Abadi Sekitar pukul 01.00 wib memesan kamar di Lt 11 bersama korban. "Kalau jam pulang kita jam 3 atau jam 4,"katanya, Minggu (15/12/2019)

Saat ditanya artinya karyawati tersebut keluar di luar jam kerja. Dia berdalih jika karyawati tersebut apabilan room yang di hendel nya selesai maka selesai pekerjaan. "Kejadianya jam berapa? Pokoknya jam 3 sampai jam 4 itu jam pulang nya. Kalau dia pegang room dari jam 20.00 wib sampai tamu keluar itu juga habis jam kerjanya,"ungkapnya.

Dia juga mengaku, Mega tersebut tidak tinggal di mess rajda melainkan mengekos di luar. "Dia diluar makanya kita tidak tau apakah mereka pacaran atau gimana di luar kendali kita,"ucapnya.

Yang jelas, tambah nya, ada surat perjanjian yang sudah di sepakati antara karaywati (red, Mega) dengan pihak karaoke raja. "Kita punya buktinya dia karyawati kita dan ada aturan yang harus di taati,"tandasnya 

Untuk dekitahui pada Minggu (15/12/2019) pagi hotel abadi suit dihebohkan dengan ditemukan mayat didalam kamar. Informasinya koraban dan karyawati tersebut sekitar pukul 22.00 wib korban tersebut melakukan karaoke di Raja dengan ditemani Febrianto rekan korban serta Mega dan Putri (Ledies Club) hingga pukul 01.00 wib dikihari.

Selanjutnya korban langsung menuju Hotel Abadi Suite bersama dengan Mega untuk menginap dikamar 1101 lantai 11 sedangkan Febriyanto bersama Putri menginap dilantai 14. Korban sempat berhubungan intim dengan Mega. Namun setelah melakukan hubungan intim  korban mengeluh merasakan pusing hingga merintih di kasur hingga kemudian sekitar pukul 06.00 wib. Saat Mega bangun melihat korban sudah tidak bernyawa.

Selanjutnya, Mega menghubungi rekannya Putri jika korban sudah tidak bernyawa kemudian Putri memberitahukan Febriyanto. Selanjutnya Februanto dan Putri turun ke lantai II mendatangi kamar korban tersebut dan melakukan pengecekan kondisi korban yang sudah tidak bernyawa lagi. Melihat hal itu, Febriyanto memberitahukan kejadian tersebut ke resepsionis hotel.

Baru pihak hotel menghubungi Tim Reskrim Polsek Pasar dan tim langsung bergerak cepat ke lokasi melakukan identifikasi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selanjutnya korban diparikan ke rumah sakit untuk dilalukan pengeckan dan selajutnya di bawa kerumah duka untuk di makamkan (isw).





BERITA BERIKUTNYA