JAMBIONE.COM, JAMBI - Provinsi Jambi kembali masuk dalam 10 besar yang wilayahnya rawan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 23 September mendatang.
Terkait hal itu, Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fahrul Rozi, mengatakan, rilis yang menyebutkan Jambi masuk dalam 10 besar rawan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak itu bukanlah dari Bawaslu. Rilis kerawanan tersebut itu berdasarkan dari kepolisian.
"Dari kita belum ada penyampaian indeks kerawanannya. Untuk hal itu, kita semua tunggu penyampaian secara langsung dari Bawaslu RI. Yang jelas, data yang dibutuhkan sudah dikirim sebelumnya," katanya, Senin (3/2).
Sebelumnya, Polri sudah merilis kerawanan dalam pelaksanaan pilkada serentak 2020. Kapolri Jenderal Idham Azis merinci daerah tersebut adalah, Sulawesi Tengah dengan nilai kerawanan 55,72%, Sulawesi Utara 38,09%, Kalimantan Selatan 37,12%, Kepulauan Riau 34,58%, Sumatera Barat 27,57%, Bengkulu 25,06%, Kalimantan Utara 22,14%, Jambi 21,81%, dan Kalimantan Tengah 10,44%.
"Itu berdasarkan pemetaan hingga Oktober 2019," kata Idham dalam paparannya di Rapat Pimpinan Polri di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (29/1).(Fey)