Fitnah di Tahun Politik

Jumat, 07 Februari 2020 - 16:57:00 WIB - Dibaca: 1664 kali

()

Jambione.com – Bupati Jember dr Faida MMR merespons pencatutan namanya dalam pusaran kasus dugaan korupsi Pasar Manggisan. Dia mengirim pesan ke sejumlah grup percakapan WhatsApp menanggapi tudingan yang menyebut namanya ikut mengondisikan dan menerima sepuluh persen fee proyek. Melalui pesan yang tersebar itu, Faida menegaskan, dirinya tetap tegak lurus dalam menjalankan roda pemerintahan dan mengingatkan penyebar fitnah bisa berdampak hukum.

Menurut Faida, tudingan yang disampaikan Panitia Angket DPRD Jember setelah meminta keterangan tersangka kasus korupsi Pasar Manggisan, Muhammad Fariz Nur Hidayat, tak perlu dibesar-besarkan. Apalagi, tudingan terhadap dirinya yang disebut menerima fee sepuluh persen itu tidak memiliki kekuatan hukum.

“Terkait beredarnya pernyataan yang tidak bertanggung jawab, bahwa seakan-akan saya menerima sesuatu/hadiah yang melawan hukum dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa di Kabupaten Jember, maka dapat saya nyatakan bahwa tidak perlu merespons secara berlebihan. Segala tuduhan di luar proses hukum atau di luar putusan pengadilan tidak punya kekuatan hukum apa pun,” tulis Faida.

Menurutnya, pada tahun politik seperti sekarang, tidak menutup kemungkinan adanya serangan-serangan yang merugikan pihak tertentu untuk tujuan menjatuhkan lawan. Bahkan, sampai tega merusak nama baik dan kredibilitas seseorang dengan tujuan politik pula. “Setiap orang bisa menyatakan apa pun dengan motivasi tertentu. Apalagi menjelang momentum politik pilkada yang kental aroma untuk melakukan pembunuhan karakter,” lanjutnya.

Berkaitan dengan tudingan panitia angket yang menyebut ada fee proyek sepuluh persen yang menjadi hak bupati, seperti disampaikan Fariz, Bupati Faida menegaskan tidak akan mengomentarinya. Sebab, hal itu menjadi bagian dari tugas aparat penegak hukum. “Karenanya, saya tidak akan mengomentari apalagi berdebat soal segala sesuatu yang tengah menjadi ranah aparat penegak hukum untuk menanganinya,” ulas Faida, yang sudah mendeklarasikan maju lagi dalam Pilkada Jember tahun 2020 ini.

Faida pun menyatakan, tekadnya dalam memimpin Kabupaten Jember akan terus dilakukan secara baik dan optimal. “Namun yang pasti, komitmen tegak lurus saya dalam menjalankan pemerintahan tidak pernah berubah sampai saat ini,” tegasnya.

Sebagai bupati, dia pun mengingatkan kepada khalayak umum bahwa setiap pernyataan memiliki dampak hukum. Termasuk apa yang disampaikan oleh seseorang yang dinilai mendiskreditkan namanya. “Saya juga mengingatkan pihak-pihak tertentu agar dalam kompetisi politik menghindari fitnah. Jika nanti terbukti fitnah tersebut tidak benar, maka penyebar fitnah dapat dimintai pertanggungjawaban hukum,” pungkasnya.(*)

Sumber: Radarjember.id




BERITA BERIKUTNYA