Keluarga Wahyu Firmansyah Minta Korban Dimakamkan di Dusun

Siapkan Penjemputan Jenazah

Sabtu, 08 Februari 2020 - 08:31:19 WIB - Dibaca: 4977 kali

BEREMBUG: Musyawarah Pimpinan Kecamatan Tebo Ulu, tengah merundingkan rencana pemulangan jenazah Wahyu Firmansyah setelah ditembak mati Densus 88 Anti Teror di Riau. Jenazah menurut rencana akan dimakamkan di dusun asal korban atas permintaan keluarga.
BEREMBUG: Musyawarah Pimpinan Kecamatan Tebo Ulu, tengah merundingkan rencana pemulangan jenazah Wahyu Firmansyah setelah ditembak mati Densus 88 Anti Teror di Riau. Jenazah menurut rencana akan dimakamkan di dusun asal korban atas permintaan keluarga. ()

Jambione.com, JAMBI-Keluarga Wahyu Firmansyah alias Ibnu Thayyi (29), terduga teroris yang ditembak mati Densus 88 Anti Teror menyiapkan penjemputan jenazah korban. Hal ini dibenarkan Kepala Desa (Kades) Teluk Pandan Rambahan, Kecamatan Tebo Ulu, Razali.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa yang bersangkutan masih tinggal dirumah mertua. “Setahu kami dio tinggal di rumah mertuanya sama istri dan anaknya. Kalau macam mana kesehariannya sayo dak tau jugo. Yang jelas kini saya sedang ngurus niatan keluarganya untuk menjemput mayatnya untuk dimakamkan di dusun,”lanjutnya lagi.

Pernyataan Kades tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Tebo Ulu, Iptu Iswahyudi. Dikatakannya bahwa sekarang ini dirinya bersama unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Tebo Ulu bersama Kades dan keluarga terkait penjemputan mayat tersebut.

“Sekarang kita sedang koordinasi terkait permintaan keluarga tersebut,nanti kita kabari hasilnya,”terang Iswahyudi.

Kepala Desa (Kades) Teluk Pandan Rambahan Kecamatan Tebo Ulu, Razali membenarkan, jika Wahyu terduga teroris yang tewas ditembak polisi usai lempar bom pipa pada Kamis (6/1/2020) di Desa Tolam, Kecamatan Bunut, berbatasan dengan SP ll, Kelurahan Pelalawan, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Riau adalah warganya.

“Benar warga kami, sekarang kami bersama keluarga sedang berkoordinasi dengan Polsek Tebo Ulu, karena keluarga akan menjemput mayatnya untuk dimakamkan di dusun,”terang Razali.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pelaku kriminal berkedok agama dari jaringan Jemaah Ansharut Daulah Jambi, melemparkan bom pipa ke arah Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri dan Polda Riau, saat hendak ditangkap. Akibatnya, pelaku warga Padang Lamo, Desa Teluk Pandan Rambahan, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo Ulu, Jambi, ini tewas usai dilumpuhkan dengan timah panas.

Sedangkan, seorang anggota polisi berpangkat AKP, mengalami luka-luka akibat lemparan bom pipa yang dibawa terduga pelaku kriminal tersebut.

Pristiwa tersebut terjadi pada sekitar pukul 18.25 WIB, Kamis (6/2/2020), di Desa Tolam, Kecamatan Bunut, berbatasan dengan SP ll, Kelurahan Pelalawan, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Riau. Menurut informasi yang dikutip Kumparan.com Riau, teroris tersebut berjenis kelamin seorang pria berinisial WF (29) alias Ibnu Thayyi. Teroris itu tercatat sebagai warga Padang Lamo Desa Teluk Pandan Rambahan, Kecamatan Tebo, Ulu Kabupaten Tebo Ulu, Jambi.

Penyergapan dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror di-back-up Polda Riau dan Polres Pelalawan Kamis (6/2/2020).

"Kami hanya back-up. Penangkapan oleh Densus.  Sedangkan terduga teroris ditangkap satu orang," terang Kapolres Pelalawan AKBP M Hasyim Risahondua SIk, MSi, Kamis (6/2/2020) malam melalui selulernya.

Diungkapkannya, tersangka  terduga teroris diketahui berinisial WF yang merupakan warga asal Provinsi Jambi. Terduga teroris ini ditangkap Kamis siang sekitar pukul 15.00 WIB di peraiaran Sungai Kampar Kelurahan Pelalawan, Kecamatan Pelalawan.

Pelaku diduga adalah jaringan Jamaah Ansharut Daulah Jambi. “Jadi, saat proses penangkapan dilakukan, pelaku mencoba kabur menggunakan kapal tug boat di Sungai Kampar. Pelaku juga berusaha menyerang petugas dengan melemparkan bom pipa," ujarnya.

Atas upaya tersebut, sambung Kapolres, petugas akhirnya melepaskan tembakan ke arah pelaku. Pelaku akhirnya tewas di tempat kejadian perkara.

"Jenazah telah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau guna proses lebih lanjut," tambah Kapolres.(tim/jambiseru.com/kumparan.com/dari berbagai sumber)





BERITA BERIKUTNYA