Jambione.com, KUALATUNGKAL- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), melakukan pemanggilan terhadap salah satu wartawan media online. Tidak hanya wartawan, Bawaslu juga melayangkan surat pemanggilan kepada pejabat dari dua parpol di Tanjabbar.
Ketua Bawaslu Tanjabbar, Hadi Siswa melalui Divisi Pengawasan dan Hubungan Lembaga, Mon Rezi membenarkan jika Bawaslu sudah mengkonfirmasi Pemred Media Online Jambivalen terkait pemberitaan dugaan keterlibatan oknum pejabat OPD Kepala Dinas Pendidikan Tanjabbar, Martunis pada ranah politik praktis.
Hal ini mengingat ada aturan tegas yang menuntut netralitas ASN dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Ya, hari ini sudah kita konfirmasi saudara Yordan. Berikutnya kita minta klarifikasi saudara Syafrizal Lubis sekretaris DPD II Golkar Tanjabbar, dan saudara Riano Jayawardhana selaku ketua DPC NasDem Tanjabbar," terang Mon Rezi, di Kantor Bawaslu Tanjabbar, Kamis (13/2/20).
Terkait hasil klarifikasi, Mon Rezi mengatakan pihaknya akan mendalami dugaan adanya keterlibatan seorang kepala dinas dalam politik praktis. Yang mana, berdasarkan isi pemberitaan media online tersebut, menyebutkan dugaan politik praktis seorang PNS bernama Martunis yang berada di kantor sebuah parpol saat pengembalian berkas pendaftaran salah satu bakal calon gubernur beberapa waktu lalu.
Terkait dugaan tersebut, Kadis Pendidikan Tanjabbar, Martunis saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya menolak berkomentar. "Saya no coment ya,"jawab singkat.(son)