Inspektorat Lakukan Pemetaan Zona Rawan Pungli

Sabtu, 15 Februari 2020 - 07:29:42 WIB - Dibaca: 1881 kali

(ist/Jambione.com)

Jambione.com, KUALATUNGKAL ‎ - Antisipasi terhadap Pungutan Liar (Pungli) di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).  Inspektorat lakukan pemetaan terhadap area atapun zona yang dikategorikan rawan terjadinya Pungli.

Kepala Inspektorat Tanjabbar, Encep Jarkasih mengungkapkan, pihaknya memprioritaskan pemetaan pada pelayanan publik. "Dari hasil pemetaan itu kita juga akan segera mengimplementasikan rencana aksi yang sudah dibuat oleh tim," beber Encep Jarkasih, Jumat (14/2/20).

Oleh karena itu Encep mengatakan pelayanan kepada masyarakat harus steril dari pungutan liar sesuai ketentuan Peraturan perundang-undangan berupa larangan pungli. "Jika ternyata masyarakat menemukan pungli yang tidak sesuai dengan aturan silakan laporkan ke Posko atau sekretariat Saber pungli," kata Encep.

Untuk posko saber pungli, jelas Encep, ada di inspektorat yang diketuai oleh Wakapolres Tanjab Barat, dengan dibantu beberapa instansi yang terlibat di dalamnya, Kejaksaan, dan dari unsur pemerintah daerah. "Tentunya, bagi pelapor kita siapkan perlindungan,"bebernya. ‎(son)





BERITA BERIKUTNYA