Jambione.com, KERINCI - Surat yang ditanda tangani Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kerinci, dimenuai kritikan dari sejumlah Kepala Dusun (Kadus) di kabupaten Kerinci.
Surat tertanggal 11 Februari 2020 tersebut, berperihal penyampaian pagu indikatif dan percepatan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
Surat tersebut sempat diviralkan disejumlah grup di Facebook, lantaran protes dari sejumlah Kepala Dusun (Kadus) atas kesenjangan Penghasilan Tetap (Siltap). Dimana Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Urusan (Kaur), Siltapnya ditetapkan diatas Rp. 2 juta. Sedangkan untuk Kadus, Siltapnya hanya Rp. 700.000.
"Masa Gaji Rendah dari Kaur dan Kasi, seharusnya kami juga merupakan perangkat desa tentu harus sama juga honor kami,"keluh salah seorang Kadus yang minta identitasnya dirahasiakan.
Dia berharap kepada Bupati Kerinci melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kerinci, untuk dapat mempertimbangkan kembali Siltap tersebut. "Kami sangat berharap gaji kami bisa sama dengan Kasi dan Kaur,"pintanya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kerinci, Aswardi, saat dimintai tanggapannya persoalan tersebut mengatakan, seharusnya berdasarkan peraturan yang ada Siltap Kadus sama dengan Kasi dan Kaur.
"Kalau menurut Peraturan Pemerintah (PP) 11 tahun 2019, Kadus juga Perangkat Desa sebagaimana Kasi dan Kaur," terangnya.
Namun demikian lanjutnya, surat yang di viralkan tersebut bukan penentu besaran Siltap Perangkat Desa, karena pada point 3 tertulis besaran Siltap dan tunjangan diatur dan ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
"Saya yakin Pak Bupati lebih paham menterjemahkan PP 11 tahun 2019. Dan semoga Siltap Kasi, Kaur dan Kadus yang diatur didalam Perbup nanti, tidak terjadi kesenjangan seperti surat DPMD," harapnya.
Ketua PPDI Kerinci yang merupakan Sekdes Pungut Hilir Kecamatan Air Hangat Timur, menegaskan bahwa pihaknya akan menggelar audiensi dengan DPMD dan DPRD Kerinci terkait hal tersebut.
Bahkan tambahnya, untuk DPRD Kerinci pihaknya sudah melayangkan surat permohonan jadwal audiensi, hanya saja sampai saat ini belum ada konfirmasi.
"Kalau belum ada juga tanggapan, akan kita surati ulang. Kita antisipasi, jangan sampai gara-gara Siltap ini Perangkat Desa dalam hal ini Kadus turun ke jalan," tegas Sekdes yang juga merupakan mantan wartawan.(sau)