Sekjen Golkar tidak Penuhi Panggilan Bawaslu

Selasa, 18 Februari 2020 - 07:32:16 WIB - Dibaca: 1730 kali

(ist/Jambione.com)

Jambione.com, KUALATUNGKAL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), belum lama ini melayangkan surat panggilan kepada Sekertaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Tanjabbar, Syafrizal Lubis. Terkait dugaan keikutsertaan Kepala Dinas Pendidikan Tanjabbar kedalam politik praktis.  

Namun, panggilan tersebut tidak dipenuhi. Syafrizal Lubis mengaku tidak pernah menerima surat panggilan Bawaslu tersebut. "Gimana mau datang, surat saja tidak ada ke saya,"katanya singkat.

Menanggapi ketidak hadiran Syafrizal, Komisioner Banwaslu Mon Rezi menyatakan, akan melakukan rapat terlebih dahulu untuk mengambil langkah selanjutnya.

"Akan mengadakan rapat dulu guna membahas masalah tersebut. Apa hasilnya, itulah yang akan kita laksanakan,"terangnya kepada wartawan.

Dikatakan Mon Rezi, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melayangkan surat pemanggilan kedua untuk Syafrizal Lubis dan juga Riano Jayawrdana. Namun, lagi-lagi itu berpedoman pada hasil keputusan rapat nanti.

Keterangan kedua petinggi parpol ini, menurut Mon Rezi sangat dibutuhkan. Karena, untuk mendalami dugaan keterlibatan ASN berpolitik. "Tidak hanya dua petinggi partai ini saja, kalau ada pihak lain memberikan bukti lain, itu sangat kita tunggu,"ungkapnya.

?Seperti diwartakan sebelumnya, dugaan keterlibatan politik praktis yang menyeret nama Kadis Pendidikan Tanjabbar, Martunis M Yusup, mencuat setelah beredarnya foto sang OPD bersama beberapa petinggi parpol di salah satu kantor parpol di Kota Jambi. Menurut informasi yang berhasil dihimpun, foto tersebut diambil Sabtu, 18 Januari? 2020 lalu. (son)





BERITA BERIKUTNYA