Jambione.com, MUARABUNGO - Tim Jatarnas Polres Bungo mengamankan penyebar berita bohong (Hoaks) di media sosial Facebook, dengan isu ppenculikan anak yang diunggah di akun facebook Indra Chapel.
Indra chapel memosting foto seorang perempuan tua dan tiga orang laki-laki yang diduga hendak melakukan penculikan anak.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bungo, AKBP Trisaksono Puspo Aji, melalui Paur Humas Polres Bungo, Iptu M Nur langsung memberikan klarifikasi. Dari keterangannya, perempuan itu berinisial WN (60) warga Unit 10 Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo mengalami penyakit lupa ingatan di karenakan usia, dan bukan pelaku penculikan.
"WN ditemukan oleh warga sedang berjalan kaki mengarah ke Dusun Tebing Tinggi, Kecamatan Tanah Tumbuh Kabupaten Bungo, kemudian dicurigai dan diamankan oleh warga," ungkapnya, melalui keterangan tertulis, Senin (17/2) pagi.
Lebih lanjut, ia sempat dibawa ke Polsek Tanah Tumbuh pada Minggu malam sekitar pukul 19.30 WIB. Namun saat diamankan warga, kebetulan ada seorang warga dari Dusun Tebing Tinggi bernama Sunarti yang kenal dan tahu dengan WN.
"Menurut keterangan Sunarti yang di tanya polisi, WN mengalami gangguan kejiwaan dan memang sering pergi sendiri tanpa tahu tujuan," katanya.
"Dan menurut keterangan dari WN, sendiri bahwa dirinya berangkat dari unit 10 Rimbo Bujang ingin menuju ke unit 9 Rimbo Bujang ke rumah keluarganya namun tidak tahu jalan,"ujar Paur Humas.
Dia mengaku tersasar sampai ke Dusun Tebing Tinggi Kecamatan Tanah Tumbuh dengan berjalan kaki. Sunarti sempat menghubungi keluarga WN. Namun karena tidak ada tanggapan, Sunarti langsung mengantarkannya ke Unit 10 Rimbo Bujang.
"Sodara WN sudah diantar ke tempat keluarganya di Rimbo Bujang sekira pukul 22:00 wib dan pihak keluarga meminta maaf atas kejadian tersebut," kata Iptu M Nur.
"Hal itu merupakan tindak lanjut atas postingan yang berisi hoaks itu, diamankan Indra Chapel dan di bawa ke Bungo untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya dengan UU yang berlaku,"tutup M Nur. (yad)