Disperindag Lakukan Penyelidikan Terkait Peredaran Rokok Ilegal

Rabu, 19 Februari 2020 - 08:09:29 WIB - Dibaca: 1853 kali

Salah satu merek rokok H Mild yang diduga ilegal. Kini marak dipasarkan di Kota Kualatungkal.
Salah satu merek rokok H Mild yang diduga ilegal. Kini marak dipasarkan di Kota Kualatungkal. (ist/Jambione.com)

Jambione.com, KUALATUNGKAL – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), meyakini bahwa di Kota Kualatungkal telah beredar rokok ilegal yang dipasarkan tanpa label cukai.

Itu diungkapkan Kepala Diskoperindag Tanjabbar Syafriwan. Syafriwan mengaku melihat langsung ada warga Kota Kualatungkal yang membeli rokok merek H Mild dengan harga murah tanpa label cukainya.  "Ini saya beli di Tungkal ini. Harganya 10 ribu sebungkus," kata Warga tersebut ke Syafriwan.

Dengan hal ini, Diskoperindag Tanjabbar akan segera melakukan koordinasi kepada semua instansi terkait, untuk menangani persoalan ini. ‎Menurut Syafriwan,jika sebuah produk masuk ke satu wilayah atau daerah lain tanpa dokumen atau cukai resmi, itu jelas ilegal. Dan itu tidak di benarkan. “‎Jika kita punya bukti yang kongkrit, hal ini akan kita bicarakan dengan pihak kepolisian, syabandar dan pihak terkait lainnya. Kalau tidak ada barang buktinya dan cuma berdasarkan informasi, itu susah,"sebutnya.

Untuk mengawasi peredaran barang ilegal ini, Diskoperindag menyadari tidak akan mampu menyelesaikannya sendiri. Tentunya mesti ada pihak lain. Bagaimana barang ini bisa masuk? Apakah ini berkaitan dengan perhubungan? Kapal siapa? Kemudian bagaimana dengan cukainya? Bagaimana pengamanan di laut? Koq bisa masuk? Karena ini, kemungkinan masuknya lewat jalur air.

"Makanya ini perlu dibicarakan. Tidak bisa hanya dinas Koperindag saja yang mengambil satu tindakan. Karena kami tidak punya kewenangan untuk menindak,"sebutnya.

Disinggung kembali soal rokok ilegal yang di tunjukkan, Safriwan tidak menganggap jika rokok tersebut bukan barang bukti.‎

Menurut dia, barang bukti harus dilengkapi dengan keterangan di tempat penjualan rokok. ‎"Kita harus jelas. Belinya dimana? Biar nanti kami coba beli sendiri. Kami butuh penyelidikan dulu,"tukasnya. (son)





BERITA BERIKUTNYA