KPU Temukan Syarat Tidak Lengkap

Sabtu, 22 Februari 2020 - 07:46:41 WIB - Dibaca: 1517 kali

(Khusnizar/Jambione.com)

Setelah menerima berkas syarat dukungan Romi-Robby, KPU Tanjabtim langsung bekerja. Ketua KPU Tanjabtim, Nurkholis mengatakan yang diinput dan berkas yang diserahkan bakal calon perseorangan H. Romi Hariyanto dan H. Robby Nahliyansyah telah dilakukan verifikasi kelengakapan oleh petugas KPU Tanjabtim. "Surat dukungan dalam formulir B1, syarat minimal dukungan calon perseorangan di pemilihan serentak Pilkada 2020, yakni 10 persen dari jumlah DPT terkahir, yakni 168.575. Maka syarat minimal dukungan harus 16.858," terangnya.

Setelah dihitung jumlahnya dan dinyatakan lengkap, selanjuntya akan masuk ke tahapan verifikasi administrasi. Verifikasi administrasi ini dimulai pada 27 Februari sampai dengan 25 Maret 2020. "Di sini kami akan melihat dan meneliti administrasi, apakah ada dukungan yang dilarang mendukung, seperti PNS, TNI, Polri dan Perangkat Desa," jelasnya.

Jika sudah diteliti administarsi, selanjutnya tahapannya adalah verifikasi faktual. KPU akan menyensus dukungan calon perseorangan berdasarkan tahapan dalam PerKPU Nomor 16 tahun 2019 yang mulai pada tanggal 10 sampai dengan 18 Mei 2020. "Sedangkan untuk pendaftaran dimulai pada tanggal 16 sampai dengan 18 Juni 2020. Pendaftaran tersebut berbarengan dengan calon yang diusung oleh partai politik," pungkasnya.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, M. Sanusi mengatakan, usai menyerahkan dukungan pihaknya langsung melakukan penghitungan. Ia turun langsung ke Tanjabtim untuk memonitor agar tidak ada kesalahan dalam proses penghitungan. “Ketelitian sangat dituntut dengan cara kerja profesional. Makanya saya turun langsung memastikan itu,” ucapnya.

Dari 30.203 dukungan, kata Sanusi, pihaknya menemukan sepintas ada beberapa yang tidak lengkap. Pertama harus ada fisik formulir b1 KWK berikut tanda tangan dan harus asli.
“Tadi sepertinya ada yang hanya di scan saja. Kelihatannya seperti itu, tapi kami belum menghitung keseluruhannya,” katanya.

Kemudian formulir B1 KWK harus sama dengan yang ada di silon. Jika tidak maka dukungan itu akan di kembalikan untuk dilakukan perbaikan. “Kalau tidak, ini akan sangat menyulitkan pada verifikai administrasi. Karena nanti kita menyandingkan atau mencocokkan antara dokumen yang ada di formulir B1 KWK,” ungkapnya.

Jika ada temuan B1 KWK tidak ditanda tangani dan KTP manual, menurut Sanusi, langsung di eksekusi pihaknya. Artinya dukungan itu tidak masuk dalam jumlah yang akan dihitung. “Itu masuk katagori tidak lengkap, maka langsung kita sisihkan,” sebutnya.

Bagaimana dengan Tanjabbar dan Bungo? Dari monitor terkahir, kata Sanusi, Tanjabbar sudah menyerahkan dukungan 13 ribu lebih dan Bungo masih dalam posisi kosong. “Tapi saya terus meminta kepada teman-teman daerah untuk betul-betul maksimal,” tukasnya.(fey)





BERITA BERIKUTNYA