JAMBIONE.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tidak ada bakal calon perseorangan di Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), 23 September mendatang.
Hal ini karena hingga batas akhir pendaftaran bakal calon perseorangan yang dibuka dari 21-23 Februari pukul 00.00 tidak ada satu pasangan bakal calonpun yang mendaftar.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, M. Sanusi mengatakan hingga pukul 00.00 pasangan yang telah menginput data di Silon yakni Abu Bakar Jamalia (ABJ) dan Harnuni tidak datang mendaftar ke KPU.
"Oleh karena itu teman-teman KPU Tanjabbar menggelar rapat pleno untuk menutup massa penyerahan," kata M. Sanusi saat memantau pendaftaran calon perseorangan di KPU Tanjabbar, Senin (24/02) dinihari.
Masih dikatakan M. Sanusi, dari hasil rapat pleno yang dilaksanakan setelah diputuskan jika tidak ada calon perseorangan di Pilbup Tanjabbar. "Dipastikan Pilbup Tanjabbar tanpa calon perseorangan," kata M. Sanusi saat memantau proses pendaftaran.
Ia juga menjelaskan jika pasangan bakal calon perseorangan di Pilbup Tanjabbar, Abu Bakar Jamalia (ABJ)-Harnuni telah ada menginput data di Silon KPU.
"Data yang terinput telah masuk 13 ribuan, dan hingga batas akhir tidak ada pergerakan," ujarnya.
"Sampai batas akhir pukul 00.00 pasangan ABJ-Harnuni tidak datang mendaftar ke KPU sehingga dinyatakan pasangan ini gagal," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, untuk maju jalur perseorangan di Pilkada Tanjabbar, kandidat harus mengantongi syarat minimal yakni 21.428 dukungan KTP.(fey)