Jambione.com, SAROLANGUN- Untuk memastikan para peserta calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terpilih sehat jasmani dan bebas narkoba. pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun melaksanakan tes urine terhadap anggota PPK sekabupaten Sarolangun di kantor KPU Sarolangun, Rabu (26/2) kemarin.
Tes urine yang di lakukan merupakan tahapan serta kewajiban yang di lakukan oleh peserta berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) dalam rekrutmen calon PPK.
"Tes urine ini adalah tahapan yang dilaksanakan, karena secara Juknis anggota PPK yang terpilih di mewajibkan bebas narkoba," ujar Ibrahim selaku Divisi SDM KPU Sarolangun.
Menurutnya, Tes urine yang dilaksanakan melibatkan pihak Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jambi.
"Untuk tes urine ini, kita menggandeng pihak Badan Narkotika provinsi jambi," katanya lagi.
Dijelaskannya lagi, sebanyak 50 anggota PPK terpilih atau 5 orang per kecamatan, pada saat tes urine dilaksanakan hanya diikuti oleh 47 orang.
"Ada tiga orang anggota PPK yang terpilih melaksanakan tes urine Kota Jambi, dan itu tidak masalah, asal hasilnya di sampaikan ke kita," jelasnya.
Saat ditanya mengenai, apakah ada calon anggota PPK terpilih terdeteksi menggunakan narkoba. Ia belum bisa memastikan, hanya saja hasil dari tes urine tersebut akan segera diketahui.
“Hari ini sudah bisa di ketahui, apabila nanti ada yang positive menggunakan narkoba, maka pihaknya akan melakukan rapat pleno, dan bisa digugurkan," pungkasnya. (wel)