SKPD Diminta Untuk Taat Bayar Pajak

Sabtu, 07 Maret 2020 - 08:18:06 WIB - Dibaca: 1869 kali

Walikota Sungai Penuh, H Asafri Jaya Bakri (AJB)
Walikota Sungai Penuh, H Asafri Jaya Bakri (AJB) (ist/Jambione.com)

Jambione.com, SUNGAIPENUH-Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh, diingatkan untuk taat dalam melakukan pembayaran pajak.

Hal tersebut disampaikan Walikota Sungai Penuh, H Asafri Jaya Bakri (AJB), saat menghadiri acara Rekonsiliasi Daftar Transaksi Harian (DTH), Rekapitulasi Transaksi Harian (RTH) dan Percepatan Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2020, Kamis (5/3).

"Sebagai warga negara Indonesia yang baik, kami menghimbau semua SKPD untuk taat melakukan kewajiban membayar pajak,"katanya.

Selain itu, perlu diperhatikan bagi setiap SKPD untuk melakukan pembayaran pajak secara benar sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, hal ini penting dalam rangka penerimaan negara.

"Karena pentingnya peran serta pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan penerima pajak," tutur Wako AJB.

Dalam acara tersebut Wako AJB juga melakukan penyampaian SPT secara online. "Hal ini dilakukan sebagai contoh bagi SKPD dan instansi di lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh,"tandasnya.(sau)





BERITA BERIKUTNYA