JAMBI- Satpol PP Kota Jambi bersama dengan Kecamatan Jelutung melakukan penertiban sejumlah lapak PKL yang berada di sepanjang jalan Gajah Mada, Jumat (13/3). Aksi penertiban sempat diprotes pemilik lapak karena merasa dirugikan.
Camat Jelutung, Rini Yuliani mengatakan bahwa penertiban dilakukan karena bangunan PKL berada di sepanjang aliran sungai dan drainase. Pihaknya mengaku sebelumnya sudah diberikan peringatan. Namun memang masih ada yang bandel.
"Sebelumnya sudah kita beri peringatan. Sebagian juga sudah dibongkar sendiri pemiliknya," katanya.
Pantauan dilapangan, penertiban sempat membuat kemacetan. Hal itu karena masyarakat ingin menyaksikan pembongkaran lapak PKL tersebut. (ali)