Jambione.com, MERANGIN - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) semakin menjadi-jadi merusak aliran sungai Dam Betuk kecamatan Tabir Lintas.
Hingga Budidaya ikan milik kelompok pak Ahmad warga mensango pun tidak bisa menerima hasil tiap tahun.
Ahmad pun mengadu keluhannya ke Komisi II DPRD Merangin saat mengecek budidaya ikan di Dam Betuk.
"Pak kami sangat mengeluh dengan kondisi ikan kami bisa kembangkan. jika seperti ini ikan kami tidak akan berhasil dipanenkan, olah PETI yang berada di ulu sungai Dam Betuk, "ungkap Ahmad kepada komisi II.
Sementara Ketua Komisi II Muhammad Yani, meminta kepada kelompok tani surat tebusan ke DPRD.
"Kita minta penegak hukum bertindak untuk penindakan PETI yang berada dilokasi aliran Dam Betuk, "Tegas Yani. (lil)
Bupati Adirozal Buka Sosialisasi Pendoman Pengelolaan Keuangan Desa
Bupati Kerinci Tinjau Kegiatan Donor Darah Yang Dilaksanakan PPNI Kerinci
Kuasa Hukum: Pencabutan Izin Operasi Karaoke Wak Genk Dinilai Sepihak
Diduga Corona, Penumpang dari Batam Diperiksa Intensif di RSUD Daud Arief
Ikut Dalam Penanganan Virus Corona, PPI Asia-Oseania bentuk Satgas
Kali Ini Didukung Nasdem, MFA Pastikan Siap Berlayar Berkompetisi Menuju BH 1 BZ