PETI Rusak Dam Betuk, Kelompok Budidaya Ikan Ngadu ke Komisi II

Selasa, 17 Maret 2020 - 09:58:16 WIB - Dibaca: 1801 kali

(Kholil/Jambione.com)

Jambione.com, MERANGIN - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) semakin menjadi-jadi merusak aliran sungai Dam Betuk kecamatan Tabir Lintas. 

Hingga Budidaya ikan milik kelompok pak Ahmad warga mensango pun tidak bisa menerima hasil tiap tahun. 

Ahmad pun mengadu keluhannya ke Komisi II DPRD Merangin saat mengecek budidaya ikan di Dam Betuk. 

"Pak kami sangat mengeluh dengan kondisi ikan kami bisa kembangkan. jika seperti ini ikan kami tidak akan berhasil dipanenkan, olah PETI yang berada di ulu sungai Dam Betuk,  "ungkap Ahmad kepada komisi II. 

Sementara Ketua Komisi II Muhammad Yani,  meminta kepada kelompok tani surat tebusan ke DPRD. 

"Kita minta penegak hukum bertindak untuk penindakan PETI yang berada dilokasi aliran Dam Betuk,  "Tegas Yani.  (lil)





BERITA BERIKUTNYA