Jambione.com, KERINCI - Pasca Satu Orang warga Kerinci yang Positif Corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten Kerinci hingga ke Pemerintahan Desa, terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Virus yang berbahaya tersebut.
Seperti yang dilakukan desa Koto Tuo Ujung Pasir, kecamatan Danau Kerinci, dengan membuat larangan bagi warga dari luar desa Koto Tuo Ujung Pasir melakukan aktivitas di lingkungan desa.
Dalam himbauan itu ditulis warga yang bukan merupakan masyarakat desa Koto Tuo Ujung Pasir dilarang melakukan aktivitas seperti memancing, memotong Rumput dan kegiatan lainya yang melibatkan orang banyak, kecuali, urusan Penting dan Kedinasan.
Kepala Desa Koto Tuo Ujung Pasir, Sunandar, mengatakan pengumuman tersebut, menindak lanjuti himbauan pemerintah pusat dan juga pemerintah kabupaten kerinci, untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau covid-19.
"Jalan mulai Masuk Koto Tuo Ujung Pasir sudah kita pasang spanduk himbauannya, Semoga dapat dipatuhi,"kata kades Sunandar.
Dia juga mohon maaf atas kurang berkenannya himbauan tersebut, karena Larangan ini salah satu upaya melakukan pencegahan Wabah Virus Corona atau Covid-19 masuk ke Desa Koto Tuo Ujung Pasir.
"Karena ini harus dilakukan untuk melakukan pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona, terutama di desa Koto Tuo Ujung Pasir,"tegasnya.
Selain itu, Kades yang kenal tegas ini, juga menghimbau kepada warga desa Koto Tuo Ujung Pasir, yang pulang dari luar daerah untuk dapat melapor. "bagi warga yang baru pulang dari luar daerah atau Malaysia untuk segera melapor ke Pemerintahan Desa, agar kondisi desa kita tetap kondisif dan aman dari Wabah Corona,"tandasnya. (sau)