Terapkan Hidup Sehat saat Mewabahnya Covid- 19

Selasa, 07 April 2020 - 08:31:17 WIB - Dibaca: 2290 kali

()

Oleh Benny Hartono


Sejak WHO menetapkan infeksi virus corona sebagai pandemi bagi dunia, sejumlah istilah tentang virus ini semakin populer. WHO mengumumkan bahwa COVID-19 menjadi nama resmi penyakit yang disebabkan oleh virus corona terbaru yang pertama kali mewabah di Wuhan, China.

COVID-19 adalah singkatan dari Corona Virus Disease 2019. Saat ini, Indonesia menjadi salah satu negara yang terkena dampak virus ini, tercatat sudah sebanyak 308 kasus corona, dan berdasarkan data South China Morning Post (SCMP), Kamis (19/3/2020), jumlah kematian akibat virus corona di Indonesia mencapai 25 orang, dan angka tersebut merupakan yang tertinggi di kawasan Asia Tenggara.

COVID-19 merupakan penyakit yang menyerang saluran pernapasan, yang disebabkan oleh virus baru yang disebut SARS-CoV-2. Virus ini ditularkan antara hewan dan manusia. Pertama kali teridentifikasi pada 31 Desember 2019, dan Coronavirus Study Group (CSG) of the International Committee on Taxonomy of Viruses menemukan kesamaan corona virus baru dengan pandemi sindrom pernapasan akut parah (SARS) yang terjadi antara 2002-2003.

Satu ciri khas unik pada wujud virus corona yaitu terdapat paku-paku yang menyerupai mahkota yang mengelilingi permukaan luarnya. Dalam bahasa latin corona berarti mahkota.

Gejala paling umum akibat penyakit ini yaitu demam, batuk dan sesak napas. Kebanyakkan pasien yang terinfeksi COVID-19 akan mengalami gejala yang ringan tetapi beberapa pasien dapat mengalami gejala yang berat dan bahkan harus segera mendapatkan perawatan. Penularan terjadi lewat kontak yang erat dengan penderita, seperti tinggal bersama pasien yang terinfeksi COVID-19, merawat pasien yang sakit COVID-19, kontak langsung dengan sekret/dahak dari pasien COVID-19.     Jika sudah pernah kontak dengan pasien/ tersangka COVID-19, maka yang harus dilakukan adalah memonitor kesehatan (apakah ada demam, batuk, dan sesak napas) selama 14 hari setelah kontak terakhir dengan penderita/ tersangka COVID-19, dan harus menghindari aktivitas di tempat umum selama 14 hari. Untuk mereka yang setelah kontak dengan penderita/ tersangka COVID-19, ditemukan keluhan seperti demam, batuk dan sesak napas, maka kemungkinan terinfeksi COVID-19 belum dapat disingkirkan. Tersangka tersebut harus segera diisolasi, dan segera dirawat di rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pemeriksaan lanjutan berupa pengambilan sampel dahak lewat Real Time PCR gen N pada hari pertama dan kedua. Sampai saat ini belum ditemukan terapi anti virus spesifik untuk COVID-19, terapi yang diberikan cenderung sebagai terapi suportif dini seperti suplemetasi oksigen, manajemen cairan, pemberian antibiotik emperis, dan beberapa antivirus serta vitamin yang diharapkan dapat mengurangi perburukan penyakit tersebut.

Vaksin menjadi salah satu harapan di masa depan untuk pencegahan terhadap infeksi virus ini, namun hal ini masih sementara dikembangkan dalam penelitan. Hal paling penting yang dapat kita lakukan saat ini adalah menghambat penularan dari virus ini yaitu menerapkan pola hidup sehat dan bersih, dan menghindari aktivitas dikeramaian umum. (Penulis adalah dokter spesialis Bedah Umum RS Siloam dan Theresia Jambi)





BERITA BERIKUTNYA