ASN dan Non ASN Pemkot Jambi Dilarang Mudik

Senin, 13 April 2020 - 14:35:18 WIB - Dibaca: 1893 kali

(Ali Ahmadi/Jambione.com)

Jambione.com, JAMBI - Menindaklanjuti instruksi dari Presiden Joko Widodo terkait laragan mudik bagi ASN dan non ASN. Pemkot Jambi juga akan berlakukan aturan tersebut. Pemerintah akan memberikan sanksi bagi ASN dan non ASN lingkup Kota Jambi yang mudik lebaran tahun 2020.

Hal ini, disampaikan Walikota Jambi Syarif Fasha pada saat rapat secara virtual dengan para kepala OPD, Senin (13/4). 

Fasha menegaskan kepada ASN dan non ASN untuk tidak mudik pada lebaran tahun ini. 

"Bagi yang melanggar akan kami siapkan sanksinya," ujarnya. 

Kata Fasha, sanksi tersebut bisa saja pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) puluhan persen. (ali)





BERITA BERIKUTNYA