JAMBIONE.COM, JAMBI – Tiga warga Kota Jambi dinyatakan positif Covid-19, setelah dilakukan pengecekan menggunakan alat rappid test. Ketiganya pun telah dijemput oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jambi, pada Kamis (16/4) siang kemarin.
Dari data yang dihimpun, dua di antaranya merupakan pasangan suami istri warga Kecamatan Paal Merah. Satu lainnya seorang pria warga Kecamatan Jambi Timur. Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jambi, Abu Bakar membenarkan hal tersebut.
Dikatakannya, ketiga warga tersebut merupakan kluster atau rombongan dari jamaah yang berangkat ke Sulsel beberapa waktu lalu. “Mereka sudah dilakukan penjemputan dan dibawa ke RSUD Abdul Manap untuk pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut,” sebutnya.
Lanjutnya, penjemputan tersebut juga untuk menghindari kontak dengan warga lainnya. Terkait hal iut, ketiga warga tersebut saat ini masuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Mengenai tracking pasien tersebut, masih dikatakan Abu Bakar tetap dilakukan tracking terhadap riwayat keseharian yang bersangkutan.
Ditambahkannya, usai dilakukan penjemputan tersebut, pemukiman di sekitar rumah warga tersebut juga telah dilakukan penyemprotan disinfektan oleh petugas. “Sudah disemprot termasuk rumahnya.” singkatnya. (ali)