Sudah Ada Satu Positif Covid-19, Jika Warga Tak Patuh Juga, Pemkot Kaji Usulkan PSBB

Kamis, 16 April 2020 - 13:28:39 WIB - Dibaca: 6774 kali

Abu Bakar yang juga Kabag Humas Setda Kota Jambi.
Abu Bakar yang juga Kabag Humas Setda Kota Jambi. ()

Jambione.com, JAMBI – Pemkot Jambi tengah mengkaji kemungkinan mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Bersakala Besar  (PSBB) di Kota Jambi. Wacana menerapkan PSBP ini dilatarbelakangin oleh sudah adanya satu pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Jambi. Selain itu, Pemkot juga melihat masih kurangnya kesadaran warga mentaaati aturan dan protokol yang sudah diterapkan saat ini.

Wacana pengajuan PSPB ini diungkapkan Juru Bicara Pemkot Jambi, Abu Bakar saat ditanya Jambione.com mengenai kemungkinan penerapan PSPB di Kota Jambi. ‘’Wacana itu (PSBB) ada. Kita sedang mengkaji. Karena ini terkait dengan kesiapan daerah dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat,” kata Abu Bakar yang juga Kabag Humas Setda Kota Jambi, Kamis (16/4/2020) siang.

Sebenarnya, menurut Abu, yang sedang dilakukan Pemkot Jambi saat ini sudah semi PSPB. Seperti pembatasan dan penjagaan pintu masuk. Penetapan jam malam. Kemudian membuat kesepakatan tarawih dilaksanakan di rumah. Dan meniadakan pasar beduk yang digantikan pasar beduk online. Ini sudah merupakan pembatasan.

“Yang kita lakukan sekarang itu sudah semi PSBB. Itu semi pembatasan. Sesuai aturan, peraturan yang baru, PSBB itu diusulkan oleh daerah atas pertimbangan Pemda. Diantaranya memperhatikan tingkat kerawanan penyebaran covid-19. Kemudian juga harus dikonsultasikan dengan Pemerintah Provinsi. Karena pengusulan pspb lewat Pemerintah Provinsi. Contoh di Padang dan Bukit Tinggi, itu yang mengusulkan Pemprov Sumbar,” sebutnya.

Menurut Abu, saat ini Pemkot Jambi masih mengkaji.  Apakah pembatasan yag dilakukan saat ini sudah cukup efektif atau belum. Kita lihat perkembangan ke depan. Kalau tidak efektif, mungkin saja ke depan kita mengajukan PSBB . ‘’ Tapi kita berharap penyebaran bisa kita kendalikan dan tekan. Bertahan pada 01 yang positif. Jika tidak ada penyebaran ke yang lain, berarti yang diterapkan sekarang efektif. Tapi wacana itu (PSBB) sudah ada,” tambahnya.

Makanya, dengan sudah ada pasien yang dinyatakan positif di Kota Jambi, Abu menghimbau kesadaran masyarakat untuk menjalankan instruksi pemerintah. Mulai dari jangan keluar rumah dan menjaga jarak selama berkegiatan di luar rumah.

“Masyarakat jangan terlalu santai dan tidak mencertmati yang dilakukan pemerintah. Kita lakukan jam malam, masih juga banyak yang ngumpul. Kita minta jangan keluar, masih juga berseliweran di jalan-jalan. Itu perlu ditegaskan. Kesadaran masyarakat juga masih kurang. Padahal pemerintah sudah buat regulasi. Nanti kalau PSBB, sudah ada kebijakan hukumnya. Kalau tidak serius bahaya sekali,” pungkasnya.

Seperti diketahui saat ini sudah ada satu orang pasien postif covid-19 di Kota Jambi. Pasien adalah seorang pria berusia 66 tahun warga Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Dia menjadi pasien pertama yang dinyatakan positif untuk Kota Jambi. Si pasien memiliki riwayat perjalanan ke Gowa, Sulawesi Selatan, menghadiri tabligh akbar. (ist)





BERITA BERIKUTNYA