Pemkot Tak Bisa Maksimalkan Perolehan Pajak

Mall JCC Gagal Dibuka Kembali

Jumat, 17 April 2020 - 08:12:30 WIB - Dibaca: 1801 kali

Mal Jambi City Center di Simpang Kawat tak kunjung buka. Akibatnya, potensi pendapatan turun dari target di APBD Kota Jambi pun terbuka lebar.
Mal Jambi City Center di Simpang Kawat tak kunjung buka. Akibatnya, potensi pendapatan turun dari target di APBD Kota Jambi pun terbuka lebar. (Ali Ahmadi/Jambione.com)

JAMBIONE.COM, JAMBI – Merebaknya Covid-19 di Kota Jambi, secara tidak langsung juga turut mengganggu sektor investasi. Salah satunya yakni, berdampak bagi investor Mall Jambi City Center (JCC) yang berada di Simpang Kawat.

Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengatakan, rencanaya awal Mei 2020 mendatang mall tersebut akan mulai diaktifkan. Hanya saja, dengan adanya pandemi itu dikabarkan gagal terlaksana.

“Rencana awal Mei memang mau diaktifkan. Namun karena Covid-19 ini, investor menundanya hingga waktu yang belum ditentukan,” terang Fasha.

Kendati demikian, lanjut Fasha, pihaknya tetap mendapatkan keuntungan dengan keberadaan Mall JCC tersebut. Di mana Pemkot Jambi telah menerima di awal tahun 2015, senilai Rp7,5 miliar.

“Ini keuntungan dari BOT antara pihak investor dengan kita (Pemkot,red). Mereka sudah setor di awal, untuk selama 5 tahun,” ujarnya.

Anggaran tersebut pun diakui Fasha telah digunakan untuk pembangunan di Kota Jambi seperti di antaranya pembangunan maupun perbaikan jalan. Nantinya, pada tahun 2021 pihak investor Mall JCC akan kembali menyetorkan uang, namun jumlahnya bertambah.

Jadi pertahun itu naik. Sebelumnya pertahun Rp 1,5 miliar, tahun 2021 hitungan pertahunnya jadi Rp 2,5 miliar. Jadi memang ada kenaikan setiap 5 tahun sekali. Tetapi memang target pajak tidak dapat diperoleh maksimal dari Mall JCC,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, meski dalam beberapa tahun terkahir terjadi over target terhadap penerimaan maupun pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi di Kota Jambi, namun masih ada objek pajak yang belum dapat dilakukan secara maksimal.

Adapun objek pajak tersebut yakni, Mall Jambi City Center (JCC) yang berada di Simpang Kawat. Kepala Badan Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Subhi tak menampik hal tersebut.

Belum maksimalnya pemungutan pajak maupun retribusi dari Mall JCC, dikarenakan mall tersebut belum beroperasional. Padahal Mall JCC ini sudah dilaunching sejak Maret tahun lalu. 

“Sehingga memang PAD dari situ belum maksimal. Potensi pajak yang tertunda karena belum beroperasional,” sebut Subhi. (ali)





BERITA BERIKUTNYA