Jambiprima.com, MERANGIN- Sebelumnya sempat terkonfirmasi Positif Rapid Test, dua orang warga Desa Pulau Baru Kecamatan Batang Masumai akhirnya sudah dibolehkan pulang ke rumah setelah hasil Uji Swabnya negatif.
Anak berusia 8 dan 11 tahun itu dibolehkan pulang setelah dua kali hasil Swab dan Rapid Test terakhirnya negatif.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Bupati Merangin Al- Haris yang juga ketua Tim Gugus Tugas (TGT) Penanganan Covid-19 Kabupaten Merangin kepada media, selasa (28/4/20/20), di Kantor Bupati Merangin.
"Dua anak, pasien 04 dan 13 yang di rawat di Bungo sudah boleh pulang kerumah hari ini, beberapa kali hasil Swab Negatif corona dan Rapid Test terakhirnya juga negatif," kata Al Haris.
Selain itu, ada juga dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang sebelumnya diisolasi di RSUD Kolonel Abundjani yang hasil swabnya juga negatif corona.
"Keduanya tidak lagi PDP, statusnya turun jadi Orang Dalam Pamantauan (ODP) dan isolasinya dipindahkan ke Puskesmas Pematang Kandis," katanya.
Al- Haris menjelaskan Puskesmas Pematang Kandis hanya dijadikan tempat isolasi pasien yang negatif corona, bukan tempat perawatan pasien positif corona.
"Dua orang yang hasil Swabnya Negatif corona ini, kita isolasi di Puskesmas menjelang Swab berikutnya. Jadi saya tegaskan Puskesmas Kandis hanya tempat isolasi pasien Negatif, bukan untuk perawatan pasien Positif corona," katanya lagi.(Cr2)
Dua Anggota 'Klaster Gowa' Muarojambi di Rapid Test, Hasilnya Positif
Pakai APD, Fasha Cek Pasien Corona di Ruang Isolasi, Ini Penjelasannya
Awas! Penularan Corona Melalui Komunitas, Sudah 8 Warga Jambi Positif
Pasien 08 Positif Covid-19 di Kota Jambi Juga Tinggal di Paal Merah
Pasien Baru Positif Corona, Laki Laki 63 Tahun Asal Kota Jambi, Pernah Tabliq Akbar di Gowa
Pasien Baru Positif Corona, Laki Laki 63 Tahun Asal Kota Jambi, Pernah Tabliq Akbar di Gowa
BREAKING NEWS! Bartambah lagi 1 Kasus, Pasien Positif Covid-19 di Jambi Jadi 8 Orang