Sebar Berita Hoax, Polisi Tangkap Pemilik Akun FB Ini

Sabtu, 02 Mei 2020 - 13:50:11 WIB - Dibaca: 3085 kali

Pemilik Akun FB Penyebar Kabar Hoax Jalan Bedeng 12 di Tutup
Pemilik Akun FB Penyebar Kabar Hoax Jalan Bedeng 12 di Tutup ()

JAMBIPRIMA.COM, KERINCI- Pemilik Akun Facebook (FB) Afanin FY, pelaku penyebar kabar hoax jalan Kerinci- Bangko tepatnya jalan Bedeng 12 Kecamatan Batang Merangin Kabupaten di tutup di tangkap pihak Polres Kerinci.

 

Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Kerinci, melalui video pemilik akun Afanin FY ini mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, sabtu (2/1/2020).

 

Pemilik akun Afanin FY ini menyesali perbuatan yang telah dilakukannya, yakni menyebar luaskan foto pemblokiran Jalan Kerinci- Bangko, Jalan Bedeng 12 Kecamatan Batang Merangin, Kerinci. 

 

"Saya Pemilik Akun Afanin FY, dengan ini menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, atas kesalahan yang saya buat. Berita di Facebook bahwa Jalan Kerinci-Bangko di Bedeng 12 adalah tidak benar atau Hoax," sebutnya. 

 

Saya akui itu kesalahan saya yang tidak mencermati terlebih dahulu gambar yang saya dapat tersebut. "Sekali lagi mohon maaf atas kesalahan yang telah meresahkan masyarakat ini. Saya mengingatkan kepada semuanya, untuk bijak bermedsos," katanya dengan wajah penuh penyesalan dalam Video yang diunggah di Facebook Polres Kerinci.

 

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci, IPTU Edi Mardi. Dia mengatakan bahwa pemilik akun Afanin FY menyesali perbuatannya.

 

" Ya, barusan kita periksa, pemilik akun tersebut sudah minta maaf," kata Kasat. (tim)

 





BERITA BERIKUTNYA