JAMBIPRIMA.COM, KERINCI- Pemilik Akun Facebook (FB) Afanin FY, pelaku penyebar kabar hoax jalan Kerinci- Bangko tepatnya jalan Bedeng 12 Kecamatan Batang Merangin Kabupaten di tutup di tangkap pihak Polres Kerinci.
Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Kerinci, melalui video pemilik akun Afanin FY ini mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, sabtu (2/1/2020).
Pemilik akun Afanin FY ini menyesali perbuatan yang telah dilakukannya, yakni menyebar luaskan foto pemblokiran Jalan Kerinci- Bangko, Jalan Bedeng 12 Kecamatan Batang Merangin, Kerinci.
"Saya Pemilik Akun Afanin FY, dengan ini menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, atas kesalahan yang saya buat. Berita di Facebook bahwa Jalan Kerinci-Bangko di Bedeng 12 adalah tidak benar atau Hoax," sebutnya.
Saya akui itu kesalahan saya yang tidak mencermati terlebih dahulu gambar yang saya dapat tersebut. "Sekali lagi mohon maaf atas kesalahan yang telah meresahkan masyarakat ini. Saya mengingatkan kepada semuanya, untuk bijak bermedsos," katanya dengan wajah penuh penyesalan dalam Video yang diunggah di Facebook Polres Kerinci.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci, IPTU Edi Mardi. Dia mengatakan bahwa pemilik akun Afanin FY menyesali perbuatannya.
" Ya, barusan kita periksa, pemilik akun tersebut sudah minta maaf," kata Kasat. (tim)
Ditengahi Sekda, Akhirnya Dua Desa Yang Bentrok Sepakat Damai
Ormas PEDAS Merangin Minta Penegak Hukum Bekerja Profesional
Kembali Terjadi, Warga Sungai Penuh Diduga Jadi Korban Perampokan Dibuang di Merangin
Tertipu Investasi Bodong Rp 1,2 M, Bos Elektronik Gantung Diri
Siswi SMK yang Tewas di Kerinci Diduga Korban Lakalantas Tunggal