Kades Tanjung Ilir Tegaskan Bahwa BLT Tak Bisa Dibagi Rata

Jumat, 08 Mei 2020 - 01:07:27 WIB - Dibaca: 1470 kali

Kades Tanjung Ilir Saat Menerima Perwakilan warga Dikediamannya
Kades Tanjung Ilir Saat Menerima Perwakilan warga Dikediamannya ()

JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - Jufri, Kades Tanjung Ilir, Kecamatan Tabir, dihadapan perwakilan warga yang mendatangi kediamannya menegaskan bahwa Bantuan Tunai Langsung (BLT) tidak bisa diberikan secara merata kepada warganya karena terbentur aturan.

 

" Saya tidak berani memberikan dana itu kepada semua masyarakat saya. Untuk menentukan penerima BLT kami punya tim yang dibantu pendamping Desa," ujarnya, kamis malam (7/5).

 

Dia mengatakan, kalau BLT itu dipaksakan untuk dibagi rata ke warganya, sama saja dengan menjerumuskan dirinya ke penjara.

 

" Jika BLT tersebut kita bagi rata ke semua warga, sama saja dengan menjerumuskan saya ke penjara," sebut Kades.

 

Dirinya juga mengatakan, bahwa data penerima BLT saat ini sudah sesuai petunjuk teknis tentang kriteria penerima BLT itu sendiri.

 

" Warga Desa Tanjung Ilir ada 600 KK, yang kita usulkan sebanyak 360 KK, namun yang masuk kriteria sebagaimana petunjuk teknis hanya 174 KK," ungkap Jufri.

 

Jelasnya, untuk BLT yang boleh dikeluarkan hanya 30 persen dari jumlah Dana Desa (DD).

 

" Total jumlah DD kita sebesar Rp. 1, 043 Milyar. 30 persen dari total DD kita Rp. 313 Juta, jadi jumlah 30 persen itulah yang bisa kita alokasikan untuk BLT yang besaran per KK nya Rp. 600 Ribu selama tiga bulan," jelas Kades lagi.

 

Sebagai Kades yang dipilih oleh masyarakat, Ia mengaku sangat berkeinginan untuk membantu warganya.

 

" Saya jadi Kades karena dipilih warga, oleh karena itu tentu saya ingin sekali membantu semua warga saya, tapi untuk kalau BLT ini mau dibagi rata, tentu saja tidak bisa karena ada aturan yang mengikat," katanya lagi.

 

Sebelumnya, puluhan warga Tanjung Ilir mendatangi kediaman Kades karena penyaluran BLT di Desa tersebut dianggap tidak transparan. (Key)





BERITA BERIKUTNYA