BLT Tak Bisa di Alokasikan Dari Dana Kelurahan

Sabtu, 16 Mei 2020 - 13:52:29 WIB - Dibaca: 1624 kali

foto ilustrasi
foto ilustrasi ()

JAMBIPRIMA.COM, TEBO- Nasib warga terdampak COVID- 19 yang tinggal di Kelurahan berbeda dengan nasib warga yang tinggal di Desa, pasalnya tidak seperti di Desa, Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak bisa di alokasikan dari Dana Kelurahan. Ini diungkapkan oleh Lurah Muara Tebo, Kecamatan Tebo Tengah, Mawardi kepada Jambiprima.com, sabtu (16/5).

" Ya benar, tidak ada edaran atau dasar hukum untuk menganggarkan BLT dari dana Kelurahan," ujarnya.

Lurah mengatakan, sehubungan belum adanya aturan dan petunjuk teknis tentang BLT dari dana Kelurahan, untuk meringankan beban warganya yang terdampak COVID-19 pihaknya hanya mengandalkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

" Karena belum ada aturan dan petunjuk teknis untuk salurkan BLT dari dana Kelurahan, sementara kami hanya mengandalkan bantuan dari Pemkab," jelasnya. (tim)





BERITA BERIKUTNYA