Kades Dan Lurah Disebut Hambat BST, Ini Kata Camat

Jumat, 22 Mei 2020 - 13:00:43 WIB - Dibaca: 1535 kali

foto ilustrasi
foto ilustrasi ()

JAMBIPRIMA.COM, TEBO- Para Kades dan Lurah se- Kecamatan Rimbo Bujang di sebut menghambat proses pencairan Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos RI oleh DPC PDIP Tebo.

Camat Rimbo Bujang, Richi Shaputra mengatakan bahwa surat permintaan penundaan pencairan dana BST dari para Kades dan Lurah ke Kantor Pos tersebut merupakan keputusan bersama menindak lanjuti surat dari Dinas Sosial Tebo.

" Terkait penerima manfaat BST di Rimbo Bujang, kami hanya menindak lanjuti surat dari Dinas Sosial Tebo tentang pedoman para Kades dan Lurah untuk memverifikasi kembali data masyarakat penerima manfaat BST tersebut," jelas Camat saat dikonfirmasi Jambiprima.com, jum' at (22/5).

Jelasnya lagi, agar tidak terjadi gejolak di tengah masyarakat, para Kades dan Lurah di minta untuk mengecek ulang kebenaran data penerima BST tersebut.

"Itu adalah hasil keputusan rapat bersama yang di hadiri pihak Polsek Rimbo Bujang, Polres Tebo, pihak Kantor Pos serta para Kades dan Lurah," kata Richi lagi. (bts)





BERITA BERIKUTNYA