Kurun Waktu 16 Jam Polres Kerinci Berhasil Tangkap Pelaku

Korban Meninggal Setelah di Racun Dan Dibakar Oleh Selingkuhannya Sendiri

Selasa, 26 Mei 2020 - 12:33:32 WIB - Dibaca: 2488 kali

Foto ilustrasi
Foto ilustrasi ()

JAMBIPRIMA.COM, KERINCI- Kurun waktu kurang lebih 16 jam, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap  dan menangkap tersangka pelaku pembunuh Mayat laki laki bernama Zulkarnaini (54) yang ditemukan dalam kondisi terbakar di kebun Teh Objek Wisata Aroma Pecco, Kayu Aro, minggu (24/5/2020).

Motif pembunuhan itu ternyata berlatar belakang asmara. Tersangka adalah perempuan selingkuhan korban. Kapolres Kerinci AKBP Heru Ekwanto membenarkan bahwa pelaku pembunuhan Zulkarnaini (54) telah ditangkap.

Tersangka adalah seorang perempuan berinisial  AM (45) warga RT 01 Desa Sungai Jernih, Gunung Tujuh, yang merupakan seorang ibu rumah tangga. 

“Hari ini Senin 25 Mei 2020 telah diamankan  tersangka pelaku pembunuhan. Aksi pembunuhan itu telah direncanakan. Tersangka menghabisi korban menggunakan racun dan dibakar dengan bensin,” jelas Kapolres AKBP Heru Ekwanto.

Adapun motif pembunuhan tersebut, menurut Heru, berlatar belakang asmara. Tersangka memiliki hubungan gelap dengan Zulkarniani yang telah memiliki istri.

“Tersangka Merasa kesal dengan korban (Zulkarnaini), karena korban hidup bersenang- senang dengan istrinya. Sedangkan pelaku (sebagai selingkuhan) sering dimarah-dimarahi,” kata Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, Iptu Edi Mardi S menambahkan bahwa pelaku berhasil ditangkap setelah dilakukan penyidikan dan otopsi jasad korban oleh 8 dokter forensik.

“Mayat ditemukan pukul 12.00 WIb hari Minggu (24/5/2020). Senin sore (25/5/2020)  pukul 16.00 WIb pelaku berhasil kita amankan. Atau lebih kurang 16 Jam setelah penemuan mayat,” katanya. (bud)





BERITA BERIKUTNYA