Kantor Desa di Bakar, Bupati Merangin: Kita Persilahkan Penegak Hukum Untuk Mengusutnya

Rabu, 20 Mei 2020 - 11:22:38 WIB - Dibaca: 2294 kali

Bupati Merangin di Lokasi Pembakaran Kantor Desa Air Batu
Bupati Merangin di Lokasi Pembakaran Kantor Desa Air Batu ()

JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN: Terkait insiden pembakaran kantor Desa Air Batu, Kecamatan Renah Pembarap, Bupati Merangin Al- Haris mempersilahkan penegak hukum untuk mengusut tuntas oknum warga yang melakukan pembakaran Kantor Desa yang terjadi pada selasa malam (19/5) tersebut.

" Terkait Insiden pembakaran Kantor Desa, dipersilahkan kepada penegak hukum untuk mengusutnya. Tugas saya, kalau memang masyarakat itu memang butuh, memang benar- benar miskin saya siap bantu," kata Bupati Merangin, Al- Haris di lokasi kejadian pembakaran Kantor Desa Air Batu kepada sejumlah awak media, rabu (20/5)

Ia mengatakan, sebetulnya dalam prinsip hidup Berbangsa dan Bernegara, semua permasalahan ada solusinya, tapi kalau sudah ada tindakan pembakaran, anarkis, ini sudah tidak baik, terlebih saat ini kita sedang dalam musibah wabah COVID- 19.

" Ditengah pandemi ini, kita semua harus tahan dirilah. Kalau ada pembagian bantuan yang kurang, kita laporkan, akan ada solusinya. Jika uang Desa tidak cukup, kan Pemda juga punya uang, bisa di bantu, bisa di cari jalan terbaik," sebut Al- Haris.

Dirinya melihat ada unsur kesengajaan dalam insiden pembakaran Kantor Desa Air Batu yang terjadi pada selasa malam tersebut. Kalau hanya karena faktor ketidakpuasan terhadap bantuan, Ia meyakini akan ada solusinya.

"Kalau hanya gara- gara ketidakpuasan, terjadi tindakan anarkis, terjadi pembakaran Kantor Desa, ini sudah tidak manusiawi," kata Bupati.

Dia juga mengatakan, tindakan pembakaran Kantor Desa beserta isinya tersebut merupakan perbuatan merusak aset Negara.

" Perbuatan yang merusak aset Negara tentu ada sanksi hukumnya," tegas Bupati. (Key)





BERITA BERIKUTNYA