Lapas Tebo Ajukan Remisi Untuk 175 Orang Napi

Kamis, 14 Mei 2020 - 15:02:26 WIB - Dibaca: 2184 kali

()

JAMBIPRIMA.COM, TEBO- Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muaro Tebo mengajukan remisi Hari Raya Idul Fitri 1441 H/ 2020 untuk 175 orang Narapidana (Napi). Ini diungkapkan oleh Kasi Binadik Lapas Kelas II Muara Tebo, Saipuddin Umar, Kamis (14/05).

 

" Kita mengajukan sebanyak 175 orang dari jumlah 256 Narapidana yang ada di Lapas Tebo untuk mendapatkan remisi lebaran tahun ini," katanya.

 

Saipuddin menjelaskan, remisi (Pengurangan masa hukuman) yang diajukan mulai dari 15 hari, hingga 1,5 bulan. Dan dengan syarat berkelakuan baik, dan telah menjalani hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

" Itu usulan kita, mudah- mudahan beberapa hari kedepan SKnya keluar," pungkasnya. (tim)





BERITA BERIKUTNYA