JAMBIPRIMA.COM, TEBO- Saat ini pihak Polres belum mengantongi identitas terduga pelaku pencabulan terhadap Bunga (nama samaran), seorang gadis berusia 13 Tahun warga Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir. Ini diakui oleh Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP. M. Ridho Syawaludin Taufan, S.Ik.
" Iya, identitas terduga pelaku belum kita ketahui," ujarnya singkat kepada Jambiprima.com, sabtu (9/5).
Dugaan pencabulan terhadap Bunga (13) yang berstatus sebagai salah satu siswi kelas I MTS di Kabupaten Tebo ini sudah dilaporkan oleh orang tua korban, MN ke Polres Tebo dengan nomor: STTLP/ B- 24/V/ 2020/ JAMBI/ RES TEBO/ SPK, pada jum' at (8/5) kemarin.
" Dengan alasan mengobati nenek korban, pelaku terlebih dahulu menyuruh nenek dan keluarga korban meninggalkan rumah, pada saat berdua didalam rumah tersebutlah pelaku melakukan aksi bejatnya," kata salah seorang warga sebelumnya.
Menurut pengakuan korban, lanjutnya, pada saat tinggal berdua didalam rumah, pelaku menciumi korban layaknya orang dewasa.
" Pengakuan korban, pelaku juga meraba bagian dada dan kemaluannya," jelasnya. (tim)