Pelaku Hanya Dikenai Hukuman Kerja Sosial Dan Wajib Lapor

Kapolres Tanjab Barat Maafkan Pelaku Pencatut Namanya

Rabu, 27 Mei 2020 - 15:50:15 WIB - Dibaca: 2234 kali

AKBP Guntur Saputro, Kapolres Tanjab Barat Saat Press Release
AKBP Guntur Saputro, Kapolres Tanjab Barat Saat Press Release ()

JAMBIPRIMA.COM, TANJAB BARAT-  Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro memaafkan HB (29), warga Tungkal Ilir yang melakukan pencatutan namanya dengan modus bantuan COVID-19.

HB yang melakukan aksinya dengan memasang foto profil Kapolres Tanjab Barat di akun Facebooknya hanya dijatuhi hukuman kerja sosial dan juga wajib lapor.

AKBP Guntur Saputro, Kapolres Tanjab Barat mengatakan, keputusan ini diambil berdasarkan hasil rembuk dan musyawarah dengan beberapa pihak terkait, diantaranya tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh Agama, ketua RT, pihak keluarga pelaku dan pelaku sendiri.

" Ya, pelaku sudah minta maaf lansung ke saya, karena telah menggunakan nama dan profil saya untuk mencari keuntungan pribadi, dan saya pun sudah memaafkannya," kata Kapolres.

Dihadapan pelaku, Kapolres berharap jika kejadian tersebut di jadikan pembelajaran agar tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari.

Mengenai hukuman kerja sosial kepada pelaku, Guntur mengaku akan merumuskan lagi seperti apa bentuk hukuman kerja sosial yang wajib dijalankan pelaku.

"Kita rumuskan dulu sanksi hukum sosialnya seperti apa‎. Agar nanti ada efek jera bagi pelaku," ujarnya.

Sementara itu, HB kepada wartawan mengaku bahwa munculnya ide mencari keuntungan pribadi dengan memanfaatkan nama orang nomor wahid di Polres Tanjab Barat ini timbul karena sering melihat sang Kapolres memberikan bantuan dan turun langsung kepada masyarakat‎ yang terdampak wabah Corona.

" Rencananya, uang hasil sumbangan donatur tersebut selain bayar hutang juga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Total hutang saya saat ini Rp 10 juta," aku HB.

Selain menjelaskan maksud pencatutan nama Kapolres, HB pun mengakui, jika sebagian hutangnya sebanyak 10 juta ‎tersebut untuk kebutuhan hidup dan bermain judi online.

"Saya sangat menyesal‎ pak," katanya lagi kepada Kapolres. (Dis)

 





BERITA BERIKUTNYA