Kewenangan Terhadap Mahasiswa Asal Tanjabbar di Luar Negeri Akan Dikaji Pemkab

Minggu, 14 Juni 2020 - 22:17:19 WIB - Dibaca: 1618 kali

Sekda Tanjabbar, Agus Sanusi
Sekda Tanjabbar, Agus Sanusi ()

JAMBIPRIMA.COM, TANJABBAR - Sekda Tanjabbar, Agus Sanusi mengatakan, bahwa mahasiswa yang kuliah diluar negeri tersebut haruslah memilik identitas yang jelas, seperti kartu mahasiswa, ada kartu keluarga yang memang betul betul Warga kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (04/05/2020).

“Kalau memang betul-betul mahasiswa asal Tanjung Jabung barat, nanti kita akan komunikasikan apakah dimungkinkan untuk dibantu, nanti jangan-jangan mahasiswa yang terdampak di luar Negeri itu bukan kewenangan Pemkab melainkan kewenangan Nasional,” ujar Sekda.

Dia menambahkan, nanti kita akan bahas dengan tim satgas apakah dimungkinkan mahasiswa kita yang ada di luar Negeri diberi bantuan.

Untuk pemulangan para mahasiswa di luar negeri, Sekda belum bisa memastikan hal tersebut, karena menurutnya Pemerintah Kabupaten masih menunggu surat resmi. (mr)





BERITA BERIKUTNYA