Terkait Dana COVID- 19, Dewan di Desak Panggil Bupati Tanjabbar

Rabu, 17 Juni 2020 - 15:26:30 WIB - Dibaca: 1776 kali

Aliansi Mahasiswa saat menyampaikan aspirasinya didepan gedung DPRD Tanjabbar
Aliansi Mahasiswa saat menyampaikan aspirasinya didepan gedung DPRD Tanjabbar ()

JAMBIPRIMA.COM, TANJABBAR - Aliansi Mahasiswa Tanjab Barat, mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Tanjabbar. Puluhan Mahasiswa ini mendesak Dewan untuk memanggil Bupati Tanjabbar, agar menerangkan secara Rinci realisasi Anggaran COVID-19, Rabu (17/06/2020).

Koordinator Aliansi Mahasiswa Tanjabar, Ferdiono, menyebutkan bahwa Aksi ini sebagai bentuk Kontrol Sosial dan Kontrol terhadap Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjabbar terkait penggunaan Anggaran sebesar  Rp101 Miliar untuk penanggulangan dan pencegahan COVID-19.

"Selain mendesak Dewan untuk memanggil Bupati, Pihaknya juga menyampaikan Tiga (3) poin yang menjadi tuntutan ke DPRD Kabupaten Tanjabbar, poin tersebut yaitu membuat Dialog Terbuka terkait Transparansi Penggunaan Anggaran COVID-19 oleh Pihak Pemkab Tanjabbar. Poin lainnya mengevaluasi Kebijakan Pemkab Tanjabbar terkait pelaksanaan dan penyaluran Bansos Pangan maupun Non Tunai, kemudian transparansi bantuan pihak ke Tiga yang diterima dari Pemkab Tanjabbar," Ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan Realisasi bantuan sosial kepada masyarakat Tanjabbar yang terdampak COVID- 19, dalam hal ini dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Tanjabbar," tambah Ferdiano dalam orasinya.

Sejumlah mahasiswa menduga adanya ketidaktepatan sasaran dari Anggaran yang telah di gelontorkan oleh Pemkab Tanjabar.

"Empat (4) poin tuntutan itu menjadi langkah kami mengawal tranparansi. Kita harapkan empat poin tadi untuk disepakati dan dilaksanakan sebaik mungkin oleh pihak DPRD untuk menyelamatkan kepentingan Masyarakat Tanjung Jabung Barat," tutupnya.

Aksi ini dilakukan oleh puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Tanjabbar dan disambut dengan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar. (mr)





BERITA BERIKUTNYA