Bawaslu Tanjabbar Ancam ASN Yang Terlibat Politik Praktis

Rabu, 24 Juni 2020 - 15:00:44 WIB - Dibaca: 1886 kali

Ketua Bawaslu Tanjabbar, Hadi Siswa
Ketua Bawaslu Tanjabbar, Hadi Siswa ()

JAMBIPRIMA.COM, TANJABBAR - Menyonsong Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang, Badan Pengawas Pemillu (Bawaslu) Tanjung Jabung Barat mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terlibat politik praktis. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Tanjabbar, Hadi Siswa kepada Jambiprima.com, Rabu (24/6).

" Jika ditemukan, maka ASN tersebut bukan hanya dikenakan sanksi, tapi akan berurusan dengan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN)," ancamnya.

Dikatakannya, meski pelaksanaan Pilkada, yakni Pilgub Jambi dan Pilbup Tanjabbar masih cukup lama, pihaknya akan terus aktif memantau.

" Meski Pilkada masih beberapa bulan lagi, tapi kami selaku pengawas akan terus mengawasi," kata Hadi Siswa.

Lebih lanjut Ketua Bawaslu mengatakan, dalam Pemilihan Serentak, sering terjadi ada oknum ASN yang terlibat menjadi Motor Penggerak Massa.

" Mengingat tidak sedikit para Calon Gubernur maupun Bupati yang maju, oknum ASN bisa saja dimanfaatkan sebagai motor penggerak massa saat melaksanakan kampanye nantinya" Ujarnya.

Apabila ada ASN di lingkup Pemkab Tanjabbar yang melakukan politik praktis, maka itu merupakan hal yang sangat Fatal dan sangat bertentangan dengan undang-undang.

" Apabila terbukti ASN terlibat, tentunya ada sanksi dan terkait sanksi tersebut akan di rekomendasikan kepada KASN," tambahnya. (mr)





BERITA BERIKUTNYA