BPPRD Merangin Sebut Pemilik Palanta Sultan Tak Bayar Pajak

Kamis, 02 Juli 2020 - 21:43:45 WIB - Dibaca: 2811 kali

()

JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - Pemilik usaha Palanta Sultan yang berlokasi dibelakang Hotel Family, Pasar Baru, Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko dituding tidak membayar pajak.

Tudingan bahwa pelaku usaha Cucian Mobil dan Rumah Makan ini tidak membayar pajak kepada Pemerintah Daerah (Pemda) diungkapkan langsung oleh Sekretaris Dinas Badan Pengelola Pajak dan Retrebusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Merangin, Bustami, Kamis (2/7).

" Sejak berdirinya BPPRD, Pelanta Sutan belum pernah membayar pajak. Meski sudah diperingati, bahkan mereka kita bayar untuk mengikuti sosialisasi taat pajak, namun mereka masih bandel dan tetap tidak mau menyetor pajak," ujarnya.

Dikatakan Bustami, pihak BPK sempat turun menjumpai pemilik Palanta Sutan  agar pengusaha tersebut menunaikan kewajibannya membayar pajak ke Pemda. 

“Namun sampai saat ini mereka tetap membandel, tidak mau membayar pajak," sebutnya.

Bustami juga mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mengambil tindakan tegas, dikarenakan belum adanya SDM bersertifikat yang mempunyai kewenangan untuk mengaudit dan menyita aset para pengusaha nakal.

" Saat ini sudah ada personil pemeriksa dan penyita yang bersertifikat untuk mengaudit pendapatan mereka, dan akan kita kirim. Kemudian apabila ada unsur penipuan dalam hal pendapatan yang diperiksa, maka akan kita lanjutkan ke penegak hukum," tegasnya. 

 Bustami menjelaskan, pihaknya jauh-jauh hari sudah berencana mengirim petugas pemeriksa, tapi terkendala pandemi COVID-19 sehingga di undur sampai waktu kembali normal.

Sayangnya hingga berita ini diterbitkan, pihak Palantas Sultan belum bisa dimintai tanggapannya. (lan)

 





BERITA BERIKUTNYA