JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24-373--57 yang berlokasi di Desa Kota Rayo, Kecamatan Tabir diduga menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan.
Seperti diungkapkan Top, salah seorang pembeli warga Rantau Panjang saat dikonfirmasi media ini.
" Benar, Pom Bensin Kota Rayo menjual minyak tidak jelas lagi. Saya menjual awalnya, saya curiga dan saya coba bakar kayu, namun api tidak mau membakar kayu tersebut," ungkapnya.
Dirinya mengatakan, hampir saja seluruh pengecer menjual BBM yang diduga oplosan tersebut kepelanggan.
" Hampir saja kawan pengecer hampir menjual bensin itu kepada pelangan. Tapi tidak tega karena akibatnya sangat patal kalau kita tetap menjual, motor pelanggan bisa rusak parah nantinya," kata Top.
Senada diungkap warga lainnya, dirinya menjelaskan kalau bensin SPBU tidak layak jual lagi.
"Motor saya sampai mogok karena pakai bensin pom bensin Kota Rayo, tidak bisa nyala lagi, saya tukar dengan pertalix baru bagus lagi," imbuhnya.
Saat dikonfirmasi salah seorang pegawai SPBU Kota Rayo enggan menanggapi hal tersebut.
" Langsung ke Menejer bae," ucapnya.
Sedangkan Manajer, Aan saat dihubungi melalui phonselnya prabadinya tidak dijawab.
Sayangnya Manager SPBU Kota Rayo hingga berita ini diterbitkan belum bisa dimintai tanggapannya. (lan)