JAMBIPRIMA.COM, TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. Ir. H. Safrial MS terima langsung 50 sertifikat tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanjab Barat yang diserahkan langsung oleh Ketua BPN, Taufik SH, MH.Rabu (29/07).
Penyerahan sertifikat yang dilaksanakan diruang rapat Bupati ini turut dihadiri Sekda, Staf Ahli, Inspektorat, Kabag Hukum, staf BPN serta tamu undangan lainnya.
Bupati Tanjab Barat sampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerjasama BPN yang telah membantu pemerintah Kabupaten dalam hal penyelesaian masalah aset melalui legalitas hukum. Menurutnya, legalitas hukum dan sertifikat merupakan salah satu hal penting terkait permasalahan aset, utamanya terkait kepastian hukum.
“Terima kasih untuk BPN yang telah membantu, karena sertifikat itu merupakan kepastian hukum,” ucapnya.
" Ini menjadi awal yang baik hubungan antara Pemkab dan BPN, tanah pemerintah yang belum disertifikat segera diproses. Sehingga nantinya tidak dapat menimbulkan Konflik ditengah masyarakat," tambahnya
Sementara itu, Kepala BPN Taufik SH,MH berharap kerjasama dan koordinasi antara Pemkab dan BPN Tanjab Barat dapat terus ditingkatkan.
"Hari ini 50 sertifikat yang diserahkan, sebenarnya ada 51 sertifikat yang sudah kami kerjakan, namun ada satu pemecahan sehingga hanya 50 sertifikat," jelasnya.
"Kendala kami selama ini ada di SDM tenaga ukur dan alat yang kurang, mudahan kedepan hal ini dapat kita kordinasikan dengan baik sehingga apa apa yang menjadi kekurangan dapat diperbaiki," harapnya. (mr)
Sekda Tanjabbar Sarankan ASN Yang Baru Dari Luar Kota di Rapid Test
Bersama Pangdam, Wabup Syahlan Bahas Optimalisasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan
Pekerjaan Proyek Pelebaran Bahu Jalan Provinsi di Merangin Diduga Dikerjakan Asal Jadi
Rakor Terkait COVID- 19 di PetroChina di Gelar Tertutup, Pewarta Kecewa
Kejari Limpahkan 12 Tahanan Dari Polres ke Lapas Kelas II B Kuala Tungkal
Diskoperindag Laporkan Pangkalan Gas Melon Ke Pertamina, YLKI ; Diskoperindag Jangan Sekedar Surat,