JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24- 373--57 yang berlokasi Desa Koto Rayo, Kecamatan Tabir yang diduga menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan jadi sorotan Masyarakat Rantau Panjang.
Salah seorang Tokoh Masyarakat (Tomas) Rantau Panjang, Fuad mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan pihak SPBU yang dinilai tidak profesional dalam berbisnis.
" Jika tidak mampu melayani masyarakat silakan tutup saja SPBU itu," ujar Fuad, Sabtu (1/8)
Tak Itu saja, dirinya juga meminta Pemerintah setempat untuk tidak tutup mata dan segera menanggapi keluhan masyarakat tersebut.
" Pemerintah harus bertindak cepat, jangan tutup mata. SPBU Koto Rayo wajib ditutup dan dicabut izinnya, jika tidak mampu lagi melayani masyarakat. Pihak SPBU harus melayani masyarakat, bukan menjual minyak semaunya. Sudah banyak kendaraan mobil, motor yang rusak akibat ulah dari pihak SPBU itu," ungkap Fuad.
" Benar, Pom Bensin Kota Rayo menjual minyak yang tidak jelas. Saya juga menjual awalnya, karena curiga saya coba bakar minyak tersebut dengan kayu, namun tidak terbakar," ungkap Top, salah seorang Warga Rantau Panjang kepada media ini.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa seluruh pengecer hampir saja menjual minyak bensin oplosan tersebut ke pelanggan.
" Hampir saja kawan- kawan pengecer menjual bensin itu kepada pelanggan. Beruntung saja keburu ketahuan, kalau tidak akibatnya pun sangat patal, motor pelanggan bisa rusak parah nantinya," jelas Top. (lan)
Ikuti Sholat Idul Adha, Bupati Safrial: Mari Teladani Sifat Nabi Ibrahim Dalam Berkorban
Bupati Dan Wabup Tebo Sholat Ied Di Mesjid Agung Al- Ittihad
Melalui Keppres, Ketua DPRD Tanjab Barat Dukung Honorer Jadi PNS
Bupati Sukandar Lantik Ratusan Pegawai di Lingkup Pemkab Tebo
Capai Response Rate, Bupati Tebo Terima Penghargaan Dari BPS Pusat
Usai Satpol PP, Giliran Kantor ULP Dan Perizinan Yang di Geledah Kejari Merangin
Bupati Tanjab Barat Terima 50 Sertifikat Tanah Pemkab Dari BPN