Diduga Jual BBM Oplosan, Tomas Tabir Minta Izin SPBU Koto Rayo Dicabut

Sabtu, 01 Agustus 2020 - 12:02:54 WIB - Dibaca: 2578 kali

()

JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24- 373--57 yang berlokasi Desa Koto Rayo, Kecamatan Tabir yang diduga menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan jadi sorotan Masyarakat Rantau Panjang.

Salah seorang Tokoh Masyarakat (Tomas) Rantau Panjang, Fuad mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan pihak SPBU yang dinilai tidak profesional dalam berbisnis.

" Jika tidak mampu melayani masyarakat silakan tutup saja SPBU itu," ujar Fuad, Sabtu (1/8)

Tak Itu saja, dirinya juga meminta Pemerintah setempat untuk tidak tutup mata dan segera menanggapi keluhan masyarakat tersebut.

" Pemerintah harus bertindak cepat,  jangan tutup mata. SPBU Koto Rayo wajib ditutup dan dicabut izinnya, jika tidak mampu lagi melayani masyarakat. Pihak SPBU harus melayani masyarakat, bukan menjual minyak semaunya. Sudah banyak kendaraan mobil, motor yang rusak akibat ulah dari pihak SPBU itu," ungkap Fuad.  

" Benar, Pom Bensin Kota Rayo menjual minyak yang tidak jelas. Saya juga menjual awalnya, karena curiga saya coba bakar minyak tersebut dengan kayu, namun tidak terbakar," ungkap Top, salah seorang Warga Rantau Panjang kepada media ini. 

Dirinya juga mengungkapkan bahwa seluruh pengecer hampir saja menjual minyak bensin oplosan tersebut ke pelanggan.

" Hampir saja kawan- kawan pengecer menjual bensin itu kepada pelanggan. Beruntung saja keburu ketahuan, kalau tidak akibatnya pun sangat patal, motor pelanggan bisa rusak parah nantinya," jelas Top. (lan)





BERITA BERIKUTNYA