JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - Menindaklanjuti perintah Bupati Merangin Al Haris untuk mengecek Bahan Bakar Minyak (BBM) Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24-373--57, berlokasi di Desa Koto Rayo, Kecamatan Tabir.
Terkait intruksi orang nomor satu di Merangin tersebut, Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan Dan Perindustrian Merangin melakukan pengecekan suhu BBM dari SPBU Koto Rayo dengan Thermometer.
Dari hasil pengecekan BBM yang sebelumnya diambil dari warga Rantau Panjang di SPBU Koto Rayo tersebut, diketahui ada perbedaan suhu dengan BBM jenis bensin yang asli.
" Kita akan bawa sample minyak yang diduga oplosan ini dulu," ujar Riko, Kasi Pengawasan Koperindag Merangin.
Dikatakannya, untuk memastikannya, pihak Koperindag Merangin akan melakukan cek labor terlebih dulu bersama pihak Pertamina.
" Kita tes labor dulu untuk mengecek bersama Pertamina," kata Riko.
Eko, pihak SPBU Kota Rayo, saat dikonfirmasi mengaku bahwa pihaknya hanya menjual BBM dari kiriman Pertamina.
" Kita jual sesuai dengan hasil kiriman Pertamina," akunya.
Eko juga mengatakan, jika minyak yang dijual dari SPBU Kota Rayo kepada konsumen bukan lagi tanggungjawab mereka.
"Kalau sudah dijual untuk bukan wewenang kami lagi. Bisa saja para penjual mencampurnya dengan minyak yang lain,"kata Eko. (lan)