JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Bupati Tebo, H. Sukandar dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Tebo, H. Basri menandatangani perjanjian kerja sama yang bertujuan untuk mengoptimalkan dukungan pelayanan kesehatan bagi anggota dan sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 9 Desember Tahun 2020.
Kepala Dinas Kesehatan Dan Keluarga Berencana Tebo, dr. Riana Elizabeth saat menadatangani perjanjian kerja sama
Dalam hal itu, Bupati Tebo bertindak sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID- 19 Kabupaten Tebo.
Selain Bupati dan Ketua KPU Tebo, Perjanjian kerja sama dukungan pelayanan kesehatan terhadap penyelenggara pemilu tersebut juga ditanda tangani oleh Kadis Kesehatan dan Keluarga Berencana Tebo, Riana Elizabeth. (sr)