JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Mempunyai riwayat penyakit TB paru dan sesak napas, ST (21), pasien positif COVID- 19 warga RT 32 Dusun Wonorejo, Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir meninggal dunia pada Jum' at (21/8) sekitar pukul 07.55 wib.
ST menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Thaha Saifuddin (RSUD STS) Tebo setelah menjalani perawatan sejak tanggal 11 Agustus 2020 lalu.

" ST meninggal tadi pagi sekira pukul 07.55 wib, almarhum mempunyai riwayat penyakit TB Paru dan sesak napas," ungkap Jubir COVID- 19 Tebo, Himawan Susanto kepada jambiprima.com, Jum'at (21/8).
Jelasnya, karena positif, proses pemulasaran jenazah almarhum dilakukan sesuai protokol COVID-19.
" Proses pemulasarannya sesuai protokol COVID- 19, almarhum dikebumikan di Desa Muara Kilis," jelas Himawan lagi. (lga)