Tanggapi Laporan Dana COVID- 19 dari 3 OPD, Pansus DPRD Merangin Hadirkan Polisi

Selasa, 23 Juni 2020 - 23:37:31 WIB - Dibaca: 2699 kali

()

JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - Mendengar laporan 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin, yakni BPMD, Dinas Tanaman dan Holtikultura dan BPBD terkait dana COVID- 19, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Merangin menghadirkan aparat kepolisian.

Pada rapat tersebut masing- masing OPD bergantian memaparkan laporannya ke Pansus yang dikomandoi Sapriyon tersebut.

Wakil Ketua Pansus Pengawasan Dana COVID-19 DPRD Merangin, Muhammad Yani, Senin (23/6) mengatakan, pihak kepolisian sengaja dihadirkan untuk mendengarkan penyampaian laporan pada hearing tersebut.

“Ada, memang kita undang untuk mendengarkan apa- apa yang disampaikan dalam hearing," ujarnya.

M. Yani juga mengatakan, untuk pihak kejaksaan sendiri juga akan diundang di kegiatan Pansus selanjutnya, sesuai pertemuan sebelumnya, pihak Kejari memberikan respon positif atas rencana pansus tersebut.

“Kejaksaan mungkin akan masuk dalam agenda pansus ke depannya. Hearing lagi, dalam rangka penyesuaian hasil crosscek,” jelasnya.

Yani yang didampingi Hasren Purja Sakti bilang, pansus selanjutnya juga akan mendatangkan PDAM dan Bulog, termasuk Inspektorat yang juga masuk dalam daftar undangan.

Pada kesempatan tersebut, Anggota DPRD Fraksi Nasdem ini juga mengakui adanya selisih data terkait dana COVID- 19 di salah satu OPD, yaitu pada Dinas Sosial.

" Ya direkapan pertama dan kedua ada selisih, selisihnya kurang lebih Rp 25 Juta, jadi mereka minta waktu untuk perbaikan lagi," ungkapnya.

Dinsos ini, sambungnya, tidak menutup kemungkinan untuk dipanggil kembali. Hal ini tak lain, untuk kebutuhan informasi yang harus digali pansus.

Terpisah, Fajarman, Kepala BPKAD saat dikonfirmasi awak media juga menyebutkan adanya perubahan anggaran.

" Jika sebelumnya anggaran terpakai Rp 11 Milyar, anggaran yang menyusul bukan Rp 3 Milyar, tapi Rp 800 juta," jelasnya. (Tim)





BERITA BERIKUTNYA