JAMBIPRIMA.COM, BATANG HARI - Dinas Perindagkop Batang Hari melalui Kabid Koperasi Disperindagkop Batang Hari, Rina Novriyani mengatakan bahwa pelaku Usaha, Mikro, Kecil Dan Menengah (UMKM) di Batang Hari akan menerima bantuan dari pusat.
Para pelaku usaha mikro akan menerima bantuan dari Kementerian Koperasi. Ada 12 Juta pelaku UMKM se- Indonesia yang akan menerima bantuan dari Kementerian tersebut.
Untuk pencairannya sendiri dilakukan dari pusat langsung, didaerah hanya penginputan datanya saja, masing- masing pelaku usaha UMKM dapat bantuan senilai Rp. 2.400.000.
Untuk persyaratannya yaitu mengisi formulir, surat pernyataan bahwa usaha tersebut benar adanya, KK, Surat Izin usaha, serta foto tempat usaha.
“ Total keseluruhan yang sudah daftar di Batang Hari sampai saat ini dari data pertama ada 2.700 UMKM, untuk tambahan yang baru belum di input.” jelas Rina, Selasa (1/9/2020).
Ia mengatakan, pelaku UMKM yang sudah dapat atau bakal calon penerima bantuan agar tetap meneruskan atau melanjutkan usahanya secara berkelanjutan, sebab bantuan ini untuk modal usaha, agar keuntungan pelaku usaha UMKM tersebut bisa terus meningkat. (Rd)
Untuk Efek Jera, Pertamina Diminta Tutup Pangkalan Gas Melon Milik Marwiyah
Al Haris Sebut Merangin Miliki 10 Ribu Hektar Lahan Ubi Jalar
Klinik Axella Kecantikan Merangin Berbagi Dengan Warga Yang Kurang Mampu
Dewan Minta Pemkab Merangin Bantu Pengurusan Izin Water Park Sikumbang
Dituding Usahanya Tak Berizin, Ini Kata Manager Waterpark Sikumpang