Polres Muaro Jambi tertibkan Aktivitas Penyulingan Minyak Ilegal di Desa Nyogan

Jumat, 02 Oktober 2020 - 15:00:40 WIB - Dibaca: 1215 kali

()

JAMBIPRIMA.COM - MUARO JAMBI - Keseriusan Polisi Resos (Polres) Kabupaten Muaro Jambi dalam memberantas illegal drilling, patut di acungi jempol. Pasalnya, untuk kesekian kalinya, Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto, S.I.K., M.H., memimpin langsung penindakan aktivitas penyulingan minyak Ilegal di Desa Nyogan, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. 

Penindakan tersebut juga dihadiri oleh Kabag Ops Polres Muaro Jambi, AKP Ayani, S. Ip., S.I.K. Kasat Sabhara, AKP Viktor H Tamba, A.md, Kasubag Humas, AKP Amradi, S.E., Kasat Reskrim, IPTU Khoirunnas, S.I.K., M.H., Kasat Intelkam, IPTU Razali, S.H., dan Kasat Lantas Polres Muaro Jambi, IPTU M. Firdaus, S.H.

"Selain itu, juga dihadiri oleh Kapolsek Mestong, IPTU Shirlen Noviani, S.I.K., M.H., Pasi Lidpamfik Denpom II/2 Jambi, Lettu CPM Yolli Steven Pusung, Danton I Kompi 3 Subdit Dalmas Dit Samapta Polda Jambi, IPDA Toni Asrul, KBO Sat Reskrim, IPDA Jerry Tambunan, S. Tr. K. , Kanit II Sat Reskrim, IPDA Yoga Prawira Mukti, S. Tr. K., dan Kabid Penegakkan Perda Pol PP Kab. Muaro Jambi, Syaifudin Sobri, S.KM., M.Si.," lanjutnya.

Kasubag Humas Polres Muaro Jambi, AKP Amradi, S.E., mengatakan, terkait persiapan penindakan aktivitas penyulingan minyak Ilegal tersebut, dibagi menjadi dua tim, yakni Tim satu dipimpin oleh Kapolsek Mestong, IPTU Shirlen Noviani, S.I.K., M.H., untuk pers 60 orang, terdiri dari Dit samapta Polda Jambi, Polres Muaro Jambi, Denpom II/2 Jambi, Koramil Mestong dan Sat Pol PP Kabupaten Muaro Jambi.

"Untuk tim dua, dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Muaro Jambi, AKP Viktor Tamba, A. Md, untuk pers 30 orang terdiri dari Koramil Mestong, Denpom II/2 Jambi, Sat Polres Muaro Jambi, dan Sat Pol PP Kabupaten Muaro Jambi," terangnya, Jumat (02/10).

Sementara itu Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto, S.I.K., M.H., mengucapakan terima kasih atas pelaksanaan tugas pada hari ini, sehingga dapat berjalan dengan baik dan lancar.

"Kita amankan barang bukti satu buah tungku penyulingan minyak Illegal, dua buah drum penyulingan minyak ilegal, dan 72 drum minyak kosong. Semua ini berkat kerja keras tim," ungkapnya.

kapolres Ardiyanto juga memerintahkan Kasat Reskrim lakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku kegiatan penyulingan minyak Illegal, dari barang bukti yang telah diamankan.

"Kapolsek Mestong memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan penyulingan maupun illegal drilling, dan akan menginformasikan kepada POLRI apabila kembali terjadi kegiatan penyulingan minyak Ilegal di Desa Nyogan," tutupnya. (sbh)





BERITA BERIKUTNYA