JAMBIPRIMA.COM – Diduga melecehkan profesi Jurnalis , oknum Ketua DPC Demokrat Tebo, Syamsu Rizal diperiksa Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.
Pemeriksaan Oknum Ketua Partai besutan SBY yang nota bene adalah Wakil Ketua II DPRD Tebo ini dilakukan pada Kamis, 17 September 2020 lalu sekitar pukul 15.00 WIB.
Salah satu anggota Ditreskrimsus Polda Jambi, menyebutkan, pemeriksaan terhadap Syamsu Rizal dilakukan selama kurang lebih 2 jam, terkait laporan salah seorang jurnalis, Awaludin Hadi Prabowo yang merasa dilecehkan.
“ Iya, Syamsu Rizal diperiksa terkait dugaan pelecehan profesi, Jurnalis” ujar sumber yang tidak mau disebutkan namanya, Jumat, (18/9/2020).
Sementara, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi, saat dikonfirmasi, membenarkan laporan tersebut.
“Masih lidik,” ujarnya singkat.
Terkait hal ini, Ketua DPC Demokrat Tebo Syamsu Rizal enggan mengomentari hal tersebut dengan alasan sedang sibuk.
“ Nanti saya telpon ya,” katanya singkatnya via telepon. (Hp)
Muluskan Aksinya, Pelaku PETI di Merangin Disinyalir Jual Nama Aparat Penegak Hukum
Selain Cek Kesiapan, Kapolres Muaro Jambi Juga Serahkan Bantuan ke Personil Tim Terpadu Karhutla
Polres Merangin Amankan 4 Tersangka Pemakai Narkoba, Satu Wanita Muda
Kapolsek Pemayung Dinilai Lamban Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat