JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - Untuk memuluskan aksinya, salah seorang bos pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir disinyalir menjual nama oknum Aparat Penegak Hukum (APH).
Kendati pihak Kepolisian sudah membuat imbauan dan larangan termasuk melalui spanduk, namun akhir- akhir ini aktivitas tambang ilegal dilokasi tersebut kian marak.
TN, salah satu bos PETI saat dikonfirmasi awak media mengakui adanya keterlibatan APH dalam usaha PETI miliknya.
" Iya, punya saya. Itu ada juga anggota provost didalam itu," ujarnya.

TN juga mengatakan, bahwa aktivitas ilegal tersebut bukan hanya dilakoni dirinya saja, tapi juga oleh yang lain.
" Biar sama-sama aman. Orang lain main ilegal juga," terangnya.
Sementara, Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy saat dikonfirmasi menegaskan jika ada oknum polisi yang bermain PETI akan diproses sesuai aturan.
" Apabila ada anggota kami dari kepolisian bermain PETI, maka akan kita tindak tegas sesuai aturan hukum yang ada. Namun, jika oknum anggota TNI yang bermain maka akan kita koordinasi dengan POM," tuntasnya. (oli)