JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dilokasi Desa Medan Baru, Kecamatan Tabir Ulu tewas tertimbun longsoran tanah dilokasi Dompeng jenis Kapal di Sungai Tabir.
Korban Amrizal (40), asal Kabupaten Mentawai ini baru dua bulan tinggal didesa Muara Jernih, Kecamatan Tabir Ulu.
Informasi yang dirangkum media ini, Amrizal di Desa Muara Jernih tinggal bersama anaknya. Amrizal dikabarkan tewas terkena longsoran tanah saat menyelam didalam air saat memperbaiki pipa pralon tempat mereka bekerja.
Amrizal diketahui tidak bernyawa pada pukul 11.34 wib. Jenazah Almarhum dibawa kerumah anaknya yang menikah di Desa Muara Jernih.
Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan olah TKP. (lan)
Polres Merangin Amankan 4 Tersangka Pemakai Narkoba, Satu Wanita Muda
Kapolsek Pemayung Dinilai Lamban Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat
Sebulan Terakhir, Polres Muaro Jambi Ungkap 3 Kasus Karhutla
Anggota Satlantas Polres Merangin di Tusuk Orang Tak Dikenal
Gadis Belia Tunanetra di Tebo Diperkosa Teman Ayahnya Sendiri
Penjara 7 Tahun, Bagi Pemberi Keterangan Palsu di Persidangan