Polres Merangin Amankan 4 Tersangka Pemakai Narkoba, Satu Wanita Muda

Rabu, 02 September 2020 - 18:46:44 WIB - Dibaca: 2416 kali

()

JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN- Satuan Reserse Narkoba Polres Merangin kembali berhasil mengaman pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Merangin.

Dari kerja keras yang di lakukan oleh Satres Narkoba Polres Merangin, akhirnya empat orang tersangka akhirnya berhasil diamankan.

Keempat orang tersebut ditangkap di saat hendak melakukan pesta Narkoba disalah satu tempat, dari tangan pelaku petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 buah handphone, 1,36 gram sabu dan satu buah kendaraan roda 2.

Adapun mereka yang di amankan tersebut berinisial TR (21), MH (25), JS (21) dan seorang wanita bernama HR (23).

Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andi Purnamawan S.IK pada Rabu (2/09/2020) menjelaskan, bahwa pelaku akan di jerat dengan dengan Undang Undang Narkotika.

“ Keempat orang Pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut akan kita jerat dengan Undang Undang Narkotika pasal 114 ayat 1, pasal 112 ayat dengan ancaman di atas lima tahun,” jelasnya. (lan)





BERITA BERIKUTNYA